Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Rapat Kerja Badan Standardisasi Nasional

  • Selasa, 13 Februari 2018
  • 3424 kali

Mengawali tahun 2018 serta dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kegiatan, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyelenggarakan Rapat Kerja 2018 pada tanggal 13-15 Februari 2018 bertempat di Hotel Aston Bogor (Selasa,13/2/2018). Rapat kerja dibuka oleh Kepala BSN, Bambang Prasetya, dan dihadiri oleh para pejabat Eselon I, Eselon II, Eselon III, Esselon IV, Kepala Sekretariat Unit Korpri BSN, Pejabat Fungsional Senior, serta Staf Perwakilan Pusat Perumusan Standar di lingkungan BSN dan 4 orang ASN dari KLT (Kantor Layanan Teknis) Palembang dan Makassar.

 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud untuk mengevaluasi rencana program dan kegiatan yang telah ditetapkan untuk tahun 2018, metode untuk mencapainya, cara untuk menghadapi kendala apa saja yang mungkin akan dihadapi dan target yang ingin dicapai dengan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018. Selain itu juga untuk sharing dan diskusi beberapa topik penting yang perlu diketahui terkait perkembangan birokrasi dan peraturan pemerintah pada tahun 2018 yang berkaitan dengan program serta kegiatan yang akan dilakukan.

 

Dalam pembukaannya, Kepala BSN, Bambang Prasetya menyampaikan posisi BSN saat ini, salah satu diantaranya adalah Rancanangan Peraturan Perundang-undangan Standardisasi serta bagaimana BSN bisa lebih dikenal oleh masyarakat luas. Selain itu, Bambang juga mengingatkan bahwa setiap karyawan tidak terkecuali pimpinan untuk terus menerapkan nilai-nilai BSN yaitu Integritas, Keterbukaan, Kecepatan, Kejujuran dan Team Work.

 

Raker ini diisi dengan berbagai agenda, antara lain presentasi hasil diskusi Kelompok Kerja (Pokja) yang terbagi menjadi 3 Pokja; pembahasan dan paparan pepres 4 tentang reorganisasi BSN kemudian dilanjutkan dengan Evaluasi dan penajaman kegiatan 2019 dengan pemaparan dari para Deputi dan Sestama; paparan dari Bapak Prof. Dr. Pribadiyono, MS  penandatanganan perjanjian kinerja Eselon I dan Eselon II di lingkunan BSN; serta pemberian penghargaan bagi unit kerja di lingkungan BSN.

(Foto: rmy, editor: Awg-Humas)




­