Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Cepatnya Proses Sertifikasi Bisa Tekan Jumlah Ponsel Ilegal

  • Selasa, 20 Februari 2018
  • 2138 kali

 

Ellavie Ichlasa Amalia - 19 Februari 2018 12:04 wib

Jakarta: Salah satu rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara adalah  mempercepat pembangunan jaringan broadband hingga ke wilayah terluar Indonesia.

Dia percaya, jika akses internet broadband semakin luas, hal itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Palapa Ring menjadi salah satu program dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memperluas jaringan internet.

Namun, kehadiran perangkat mobile juga memiliki peran yang sama penting dengan keberadaan jaringan internet yang memadai. Karena itulah, Kemenkominfo berusaha membuat pelayanan sertifikasi perangkat menjadi lebih cepat. 

Jika sebelumnya proses sertifikasi dapat memakan waktu dua bulan, kini, proses tersebut bisa diselesaikan dalam waktu dua hari. Hal ini diharapkan akan dapat menekan jumlah barang ilegal yang masuk ke pasar Indonesia. 

“Seharusnya orang tidak melakukan penyelundupan lagi. Sertifikasi telepon seluler yang sebelumnya bisa memakan waktu sampai 2 bulan sekarang hanya menjadi 2 hari dengan menggunakan test report dari laboratorium terakreditasi mana saja yang disertai sejenis letter of undertaking, “ kata Rudiantara dalam acara pemusnahan produk Ilegal yang diadakan di Kantor Bea dan Cukai pada Kamis, 14 Februari 2018.

Vendor smartphone yang ingin mendapatkan sertifikasi bisa mengunjungi situs e-sertifikasi dan mengirimkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikasi perangkat, seperti deklarasi kesesuain sesuai SNI ISO/IEC 17050, laporan pengujian perangkat telekomunikasi dan salinan administrasi.

Setelah itu, Surat Perintah Pembayaran (SP2) akan dikeluarkan. Setelah pemohon membayar SP2, maka sertifikat perangkat akan dikeluarkan dalam waktu kurang dari 24 jam. Vendor yang ingin melakukan konsultasi juga bisa datang  menemui petugas Loket Pelayanan Perizinan di Gedung Menara Merdeka.

Sejauh ini, telah ada 43 merek perangkat mobile dengan 294 model yang telah memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri sebesar 30 persen. 
(MMI)

Sumber :

http://m.metrotvnews.com/teknologi/news-teknologi/RkjjYOQk-cepatnya-proses-sertifikasi-bisa-tekan-jumlah-ponsel-ilegal