Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Langkah Kota Kupang Menuju Kota ber-SNI

  • Jumat, 02 Maret 2018
  • 3142 kali

“Pemerintah Kota Kupang siap bekerjasama dengan BSN (Badan Standardisasi Nasional) untuk menata aturan yang baik dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia sehingga memudahkan dalam melayani publik ” demikian ditegaskan Walikota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore dalam sambutan pembukaan acara Pembinaan Penerapan Sistem Manajemen Mutu Pada Pemerintah Daerah, yang dihadiri oleh perangkat daerah kota Kupang, Senin, 26 Februari 2018. Menurut Jefri, kegiatan ini merupakan langkah awal untuk menjadikan kota Kupang salah satu kota yang menerapkan sistem yang terstandar yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik. Kegiatan ini juga diharapkan akan mendukung misi Kota Kupang yaitu mengembangkan SDM yang sehat, cerdas berakhlak, profesional dan berdaya saing dan juga misi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bebas KKN dan transparansi pengelolaan keuangan.

Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi - BSN, Dr. Zakiyah, dalam keynote speechnya mengungkapkan bahwa potensi yang dimiliki Kota Kupang sangat luar biasa, sehingga diharapkan Kota Kupang menjadi kota pertama yang berbasis standar. Tantangan yang dihadapi Pemerintah Kota Kupang yang perangkatnya terdiri dari 21 Dinas, 6 Badan, 12 Bagian dan 6 Kecamatan dengan total Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah 6.751 orang adalah bagaimana membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat pada pemerintah dan kelembagaannya. Masyarakat adalah warga yang harus dilayani, penerapan SNI ISO 18091 diharapkan dapat membantu  pemerintah kota Kupang dalam melayani warganya, membuat sistem yang baik, tertata dan teratur sehingga tercapainya kepuasan pelanggan/warga, demikian ditegaskan Dr. Zakiyah. Dalam penerapan standar ini komitmen Walikota dan jajarannya sangat dibutuhkan. 

Dalam diskusi dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diusulkan yang akan difasilitasi pembinaan sistem manajemen mutunya adalah di Sekertariat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rumah Sakit Umum Daerah dan Badan Keuangan Daerah.

Selain mengadakan kegiatan tersebut, pada hari yang sama BSN juga menyelenggarakan kegiatan Training of Trainer kepada jajaran pembina UMKM dari dinas. Ada 7 usulan UMKM yang dibina dari Pemerintah Kota Kupang yaitu untuk produk Sabun Cair, Pupuk Organik Cair, Emping Jagung, Kacang Telur, Tenun, Sasando Electric dan Tandon/Tangki Air. Hasil Gap analysis yang dilakukan tim pembina, tidak semua UMKM bisa dilakukan fasilitasi pembinaan tahun ini, mengingat belum adanya dokumen SNI terkait produk tersebut, sehingga memungkinkan akan diusulkan untuk menjadi SNI.