Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Laboratorium Penguji Hasil Peternakan Sulsel Terakreditasi KAN

  • Rabu, 07 Maret 2018
  • 3396 kali

Laboratorium Penguji UPTD Pengujian Mutu Produk Peternakan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel mendapatkan sertifikat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh Plt. Kepala Pusat Akreditasi Laboratorium dan Lembaga Inspeksi BSN, Donny Purnomo dan diterima langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, Rabu (3/7/2018) bertepatan dengan peresmian Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Diberikannya sertifikat akreditasi kepada UPTD Pengujian Mutu Produk Peternakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Sulawesi Selatan (Sertifikat Akreditasi KAN No. LP-1156-IND), menunjukkan bahwa Laboratorium Penguji UPTD Pengujian Mutu Produk Peternakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Sulawesi Selatan telah menerapkan SNI ISO/IEC 17025:2008.

 

Dengan telah diakreditasinya Laboratorium Penguji UPTD Pengujian Mutu Produk Peternakan, maka hasil pengujiannya diakui secara internasional karena KAN sudah menandatangani penjanjian saling pengakuan (MRA) di forum Asia Pasifik (APLAC) dan Internasional (ILAC).

 

Salah satu proses penilaian kualitas sebuah produk yang mengacu kepada standar adalah melalui pengujian di Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK). Salah satu LPK yang digunakan dalam memberikan jaminan mutu adalah laboratorium, baik laboratorium pengujian atau laboratorium kalibrasi. Validitas hasil pengujian sangat diperlukan untuk menjamin kepercayaan atas hasil pengujian. Dalam bisnis global, validitas hasil pengujian sangat dibutuhkan dalam akses penetrasi pasar dan transaksi perdagangan. Untuk menjamin proses pengujian di laboratorium, pasar global telah menyepakati untuk menggunakan standar ISO/IEC 17025 yang mengatur tentang Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi sebagai acuan. Indonesia telah mengadopsi secara penuh ISO/IEC 17025 menjadi Standar Nasional Indonesia SNI ISO/IEC 17025:2008 untuk standar ISO/IEC 17025 tahun 2005.

 

Syahrul berharap, dengan diberikannya status akreditasi ini dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk dari Sulawesi Selatan yang berasal dari hewan dan olahannya, pakan dan bahan pakan. “Saya harap, produk-produk dari Sulawesi Selatan mampu bersaing baik di pasar lokal maupun pasar global,” ujarnya (Humas)