Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sinergi BSN dan Pemerintah Kabupaten Serang Dalam Penerapan SNI

  • Jumat, 16 Maret 2018
  • 2811 kali

Untuk mendukung pembinaan dan pengembangan standardisasi dan penilaian kesesuaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, Badan Standardisasi Nasional mengadakan ppenandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Serang di Kantor BSN, Jumat 16 Maret 2018. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BSN, Bambang Prasetya dan Bupati Kabupaten Serang, Ratu Tatu Chasanah.


Bambang menyatakan, melihat keunikan dan luas wilayah kabupaten Serang, penandatangan ini sangat baik karena dapat menjadi tools untuk memaksimalkan potensi yang ada, baik dari segi produk maupun jasa pariwisata. 

Tatu menyambut baik penandatangan ini. "Kami ingin memastikan standar yang jelas, SOP yang jelas terhadap pelayanan kepada masyarakat. Kami yakin dengan menerapkan standar, pelayanan pemkab Serang akan meningkat," ujar Tatu.

Sebagai implementasi awal dari kesepakatan bersama ini, BSN dan Pemerintah Kabupaten Serang  bersepakat untuk menjadikan inspektorat Kabupaten Serang sebagai Pilot Project dalam penerapan SNI ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu dan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. 

Diharapkan, penerapan standar di Kabupaten Serang akan berlanjut tidak hanya di lingkungan pemerintah, namun juga di sektor lainnya sehingga dapat memperkuat daya saing produk daerah.