Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SELEKSI TERBUKA CALON JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL

  • Selasa, 20 Maret 2018
  • 5986 kali

BADAN STANDARDISASI NASIONAL

PENGUMUMAN
Nomor: 719 /BSN/B0-b2/3/2018

 TENTANG

SELEKSI TERBUKA CALON JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
DI LINGKUNGAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL

 

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Badan Standardisasi Nasional (BSN), sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta memperhatikan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka di lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini kami mengundang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka, dengan ketentuan sebagai berikut.

 

A. JABATAN YANG LOWONG

  1. Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Humas (Eselon II.a)

Mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan penelaahan hukum, perumusan dan penyusunan peraturan perundangan, pemberian bantuan dan penyuluhan hukum, analisis dan penataan kelembagaan, pengawasan dan evaluasi manajemen mutu internal, urusan kepegawaian, hubungan masyarakat dan hubungan antar lembaga serta penyusunan laporan.

  1. Kepala Pusat Perumusan Standar (Eselon II.a)

Mempunyai tugas melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan, pembinaan, koordinasi program dan penyusunan rencana di bidang pengembangan sistem perumusan,  perumusan dan evaluasi Standar Nasional Indonesia, serta menyusun pedoman di bidang Metrologi teknik, Standar dan evaluasi Uji dan Kualitas (MSUK), dan pemberian tanggapan terhadap konsep standar baik secara bilateral, regional maupun international.

  1. Kepala Pusat Akreditasi Lembaga Sertifikasi (Eselon II.a)

Mempunyai tugas melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan, pembinaan, koordinasi program dan penyusunan rencana di bidang akreditasi dan sertifikasi bidang sistem manajemen, produk, lembaga pelatihan dan personel, dan sejenisnya serta kerjasama dengan lembaga yang terkait dengan kegiatan akreditasi dan sertifikasi baik secara bilateral, regional dan internasional.

 

 B. PERSYARATAN

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  2. Paling sedikit memiliki pangkat PembinaTingkat I (IV/b);
  3. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (struktural eselon a) atau JPT Pratama (struktural eselon II) atau Jabatan Fungsional Ahli Madya atau setara;
  4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki dan diutamakan memiliki pengalaman di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;
  5. Sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun;
  6. Mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang Berwenang yang dinyatakan dengan formulir Surat Persetujuan;
  7. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun;
  8. Kualifikasi pendidikan minimal S1 dan diutamakan telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III bagi pejabat struktural;
  9. Nilai prestasi kerja rata-rata baik dan tidak ada unsur yang bernilai kurang atau cukup dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan melampirkan Penilaian Prestasi Kerja PNS untuk tahun 2016 dan 2017;
  10. Tidak sedang dalam menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  11. Tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota Partai Politik dan tidak pernah menjadi calon legislatif dari Partai Politik;
  12. Sehat jasmani dan rohani;
  13. Telah menyerahkan SPT-PPh Pribadi terakhir;
  14. Telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi wajib lapor LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) bagi yang tidak wajib lapor LHKPN.

 

C. KETENTUAN PENDAFTARAN

Seluruh proses pendaftaran dan pemberitahuan hasil seleksi dilakukan melalui situs www.bsn.go.id. Pelamar diharapkan aktif mengakses situs tersebut untuk mendapatkan informasi proses seleksi terbuka. Semua formulir dapat diunduh untuk kemudian dilampirkan hasil scan dokumen secara lengkap, sebagai berikut.

  1. Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai 6000,- sesuai format Lampiran 1; Pelamar paling sedikit melamar 2 (dua) jabatan yang ditulis berurutan sesuai dengan prioritas;
  2. Daftar riwayat hidup yang memuat data pribadi, pengalaman riwayat jabatan, riwayat pendidikan, sesuai dengan format Lampiran 2;
  3. Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang Berwenang, sesuai dengan format Lampiran 3;
  4. Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, sesuai format Lampiran 4;
  5. Surat Pernyataan Netralitas Aparatur Sipil Negara yang bermaterai Rp 6.000,-, sesuai format Lampiran 5;
  6. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
  7. Fotokopi SPT-PPh tahun terakhir;
  8. Fotokopi tanda bukti penyerahan LHKPN atau LHKASN;
  9. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir;
  10. Fotokopi SK pengangkatan dalam pangkat terakhir;
  11. Fotokopi SK pengangkatan dalam jabatan terakhir;
  12. Fotokopi sertifikat mengikuti diklat jabatan struktural atau fungsional terakhir;
  13. Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja PNS untuk tahun 2016 dan 2017; dan
  14. Surat keterangan sehat dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah (dapat diserahkan paling lambat pada waktu wawancara)

Semua kelengkapan berkas dan formulir yang telah diisi discan berwarna dalam format pdf dengan tidak lebih dari 4 MB, kemudian dikirimkan ke alamat e-mail: setpansel@bsn.go.id. Apabila file melebihi 4 MB, file dapat dikirimkan melalui beberapa kali pengiriman dengan kapasitas maksimal 4 MB untuk 1 (satu) kali pengiriman. Jika pelamar mengalami kesulitan dapat mengirimkan email ke setpansel@bsn.go.id.

 

D. JADWAL SELEKSI

Berikut tahapan dan jadwal pelaksanaan kegiatan seleksi:

*) Jadwal dapat berubah disesuaikan dengan kondisi dan situasi proses seleksi

 

E. KETENTUAN LAIN

  1. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
  2. Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
  3. Komunikasi dengan Panitia hanya melalui e-mail: setpansel@bsn.go.id;
  4. Setiap perkembangan informasi seleksi ini disampaikan melalui website www.bsn.go.id. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggungjawab pelamar;
  5. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar telah memberikan data/keterangan tidak benar, maka Pansel berhak membatalkan hasil seleksi; dan
  6. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

 

Jakarta, 16 Maret 2018
Sekretaris Utama
Selaku Ketua Panitia Seleksi

ttd

Puji Winarni

 

File Download :
1. Form Surat Lamaran
2. Form DRH
3. Form Surat Persetujuan
4. Form Surat Pernyataan tidak dalam HUKDIS
5. Form Surat Pernyataan Netralitas
6. Pengumuman Seleksi Terbuka