Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sistem Peringatan Dini Gerakan Tanah Diakui Standar Internasional

  • Rabu, 21 Maret 2018
  • 2537 kali

 

Jakarta, Gatra.com – Kabar gembira datang dari Organisasi Standar Internasional/ISO yang menyetujui usulan Indonesia terkait Sistem peringatan dini gerakan tanah menjadi standar internasional.


Pada sidang closing Plenary ISO/TC 292 di Syney, Australia, memutuskan ISO/DIS 22327 disetujui dipublikasikan sebagai International Standard tanpa melalui tahapan ballot Final Draft International Standard (FDIS).

Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), I Nyoman Supriyatna mengatakan, keberhasilan Indonesia mengangkat standar nasional menjadi standar internasional merupakan bukti bahwa internasional mulai memperhitungkan posisi Indonesia.

”Saat ini Indonesia bukan hanya sebagai, standard taker lagi, tapi juga menjadi standard maker,” jelas Nyoman dalam pesan tertulis, di Jakarta, Selasa (20/03).

Lebih lanjut Nyoman menjelaskan, BSN sebagai instansi yang mewakili Indonesia dalam keanggotaan organisasi standar internasional seperti ISO, mengawal seluruh proses perjuangan Indonesia menjadikan SNI 8235:2017 tentang Sistem peringatan dini gerakan tanah sebagai basis penyusunan standar internasional.

”Bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB dan UGM/Universitas Gajah Mada memperjuangkan usulan Indonesia hingga diakui internasional,” ujar Nyoman.

Perjuangan itu, kata Nyoman, bukanlah sebuah proses yang singkat dan mudah. Usulan dimulai Desember 2015 Indonesia mempresentasikan proposal Landslide Early Warning System (LEWS) pada 2nd Plenary Meeting ISO/TC 292 di Bali. Setelah disetujui dari hasil sidang itu, maka dilakukan penyusunan New Work Item Proposal (NWIP) untuk disubmit ke sekretariat ISO 292 lalu dilakukan e-ballot selama 3 bulan.

Setelah lolos e-ballot, lanjut Nyoman, penyusunan dilanjutkan dengan tahapan Committe Draft (CD) di Edinburgh (Sidang ke-3 ISO/TC 292 pada September 2016).

“Kami menerima comment yang cukup banyak dan masukan dari negara P member ISO 292 untuk draft CD ini,” tambahnya.

Tahap selanjutnya pembahasan semua masukan dari draft CD dalam sidang ke-4 ISO/TC 292 pada April 2017 di Jeju, Korsel untuk kemudian ditetapkan menjadi Draft International Standard (DIS). Dari dokumen DIS dilakukan e-ballot selama 3 bulan, pada hasil e-ballot ini disetujui oleh 27 negara P member dan tidak ada respon negatif, hanya ada comment yang bersifat minor.

“Standar ISO ini sebagai pedoman peringatan dini yang bertujuan untuk menyelamatkan jiwa manusia khususnya untuk daerah rawan longsor. Selain itu, untuk memperkuat daya saing Indonesia karena dibutuhkan beberapa peralatan yang bisa diproduksi oleh industri dalam negeri,” kata Nyoman.

Alat-alat ini, lanjutnya, perlu dibuatkan SNI-nya. Kemudian dari standar ISO ini dapat mendorong munculnya Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang melakukan pengujian dan penilaian kesesuaian peralatan tersebut.

Editor: Arief Prasetyo

SUMBER : www.gatra.com