Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Punya Kartu ini, Diskon 50 Persen

  • Senin, 26 Maret 2018
  • 2429 kali

PALEMBANG – Anggota Masyarakat Standardisasi (Mastan) Indonesia mendapat diskon sebesar 50 persen biaya pembelian dokumen SNI di Badan Standardisasi Nasional (BSN). Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Mastan Indonesia Wilayah Sumatera Selatan, Dr Heri Setiawan saat menyampaikan kata sambutannya dalam Musyawarah Wilayah di BLPT Sumsel, Jumat (22/3).

 

Heri menuturkan diskon tersebut diperoleh dengan menunjukkan kartu anggota yang masih berlaku saat membeli dokumen SNI melalui online sni.bsn.go.id maupun jika datang langsung ke kantor BSN. Tak hanya dokumen SNI, anggota Mastan juga mendapat diskon saat mengurusi dokumen standar internasional ISO, IEC dan standar asing seperti ASTM.

 

“Diskonnya sebesar 20-50 persen,” terang Heri.

 

Potongan harga ini resmi dan sudah berdasarkan PP 62 Tahun 2007. Diharapkan, pemberlakukan diskon dapat meningkatkan akses masyarakat dalam mendapatkan dokumen standar, baik SNI maupun standar internasional dan standar asing sehingga bisa mengurangi biaya dalam menerapkan SNI. (kos)

sumber: http://sumeks.co.id/punya-kartu-ini-diskon-50-persen/




­