Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SKK Migas Didorong Terapkan Sistem Antisuap

  • Rabu, 28 Maret 2018
  • 2491 kali



JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan GasBumi (SKK Migas) mulai mengimplementasikan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) dalam menjalankan pengawasan dan pengendalian industri hulu migas. Langkah ini diharapkan akan membantu terciptanya industri hulu migas yang transparan dan efisien sehingga bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, penerapan SNI ISO 37001 di SKK Migas akan membantu lembaga tersebut untuk lebih fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya di industri hulu migas dengan menghindari dan menghilangkan gangguan dari praktik-praktik penyuapan.

"Penerapan SNI ini dapat menjaga reputasi SKK Migas sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance), yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggungjawab, independensi, fairness, dan integritas. SNI ISO 37001 juga dapat memberikan kerangka yang sistematis mengenai anti penyuapan," ujar Amien dalam keterangan tertulisnya saat Seminar Sistem Manajemen Anti-Penyuapan di Sektor Hulu Migas di Jakarta kemarin.

Industri migas merupakan salah satu sektor yang highty regulated, tidak hanya di Indonesia, tapi di hampir semua negara. Pemerintah telah memangkas lebih dari 100 peraturan terkait mineral dan batu-bara (minerba) serta minyak dan gas (migas) untuk menarik investasi, namun capaian investasi belum mencapai target.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, peningkatan investasi di sektor migas semakin dibutuhkan seiring dengan tren kenaikan harga minyak dunia pada awal 2018 hingga berada di level USD60-an per barel harus segera direspons pemerintah karena berpengaruh pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). "Penerapan SNI ISO37001 oleh SKK Migas akan meningkatkan daya tarik investasi migas Indonesia karena mengurangi biaya investasi dan meningkatkan kepastian usaha," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Moeldoko juga mengatakan bahwa membangun organisasi yang profesional dan berstandar internasional di sektor migas adalah bagian dari komitmen besar untuk memastikan sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana tertuang dalam UUD 45 Pasal 33 ayat 3.

"Kita harus melanjutkan pembaharuan-pembaharuan untuk menegakkan konstitusi yang dibangun founding fathers kita, antara lain Muhammad Hatta. Perekonomian sektor migas Indonesia Merdeka harus berdasar kepada dta-cita tolong-menolong dan usaha bersama," tegas Moeldoko.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyampaikan apresiasi atas langkah SKK Migas menerapkan SNI ISO 37001. "SKKMigas mulai mengimplementasikan SNI ISO 37001 untuk membantu menciptakan industri hulu migas yang transparan dan efisien sehingga bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara," ujar Kepala BSN Bambang Prasetya.

yanto kusdiantono

SUMBER : Koransindo, 28 Maret 2018