Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Banyak Produk Unggulan Belum Bersertifikasi SNI

  • Jumat, 30 Maret 2018
  • 3053 kali

 

TEGAL, suaramerdeka.com- Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal mengakui banyak produk ungulan di Kota Tegal berupa industri logam, tekstil, kerajinan, alat kesehatan, dan olahan ikan belum bersertifikat SNI.Untuk itu,  pihaknya terus mendorong agar pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya agar  bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) di tengah persaingan pasar yang cukup ketat.Kepala Disnakerin Heru Setyawan mengingatkan produk yang sudah SNI akan mampu memiliki daya saing  sehingga bisa masuk ke berbagai pasar.

Selain bisa menjadi bukti dalam peningkatan kualitas produk, juga aman bagi konsumen. ‘’Harapan kita ketika produk sudah SNI, baik produsen atau konsumen itu yakin. Artinya telah ada tahapan proses produksi termasuk kualitas dan keamanan. Bagi produsen akan lebih efisien, efektif, dan produktif, termasuk meminimalisasi produk gagal,’’ kata dia, sosialisasi SNI di Hotel Pesona, baru-baru ini.Prinsip penerapan SNI sesungguhnya bersifat sukarela.

Meski demikian, pemerintah telah menetapkan produk-produk tertentu yang wajib memiliki SNI sebelum diedarkan di masyarakat.Setidaknya ada 100 lebih jenis barang yang ditetapkan harus bersertifikat SNI. ‘’Namun dari yang wajib itu belum ada satu pun yang SNI,’’ kata dia.Agar lebih memudahkan dalam proses SNI, Disnakerin menggandeng Fakultas Teknik Universitas Pancasakti (UPS) Tegal. Selain UPS memiliki SNI Corner, juga memudahkan dalam bekerja sama dalam pengembangan industri makro di Kota Tegal.

Hadir narasumber dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) yakni deputi Informasi dan Pemasyarakatan Standarisasi, Dr Zakiyah, serta Penyuluh Disperindag Provinsi Jawa Tengah, Sri Endang Budiati.(Tresno Setiadi /SMNetwork /CN41 )

SUMBER :Suara Merdeka.com, 30 Maret 2018




­