Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SIARAN PERS: BSN Sebut Pelumas SNI Lebih Terjamin Mutu Dan Kualitasnya

  • Jumat, 20 April 2018
  • 2425 kali

Kementerian Perindustrian RI berencana memberlakukan secara wajib SNI Pelumas. Tujuannya tak lain adalah untuk melindungi konsumen dari produk pelumas yang tidak berkualitas. Produk pelumas yang tidak berkualitas berpotensi merusak komponen kendaraan bermotor yang tentunya akan merugikan konsumen. Lantas, apa keunggulan produk pelumas ber-SNI?

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya saat berkunjung ke Production Unit Gresik (PUG) milik PT Pertamina Lubricants (20/04/2018) mengatakan, pemenuhan persyaratan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas memberikan keyakinan lebih pada konsumen bahwa produk pelumas terjamin kualitasnya. “Kita tidak mengatakan produk pelumas non SNI pasti berkualitas jelek, tetapi dengan sertifikasi SNI akan memberikan jaminan tertulis bahwa produk pelumas tersebut berkualitas dan aman bagi kendaraan,”jelas Bambang.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) sendiri telah menetapkan 27 SNI Pelumas yang masih aktif. Salah satu SNI tersebut adalah SNI 7069.2:2012, Klasifikasi dan spesifikasi – Pelumas – Bagian 2: Minyak lumas motor bensin 4 (empat) langkah sepeda motor yang merupakan revisi dari SNI 06-7069.2-1995, Klasifikasi dan spesifikasi – Pelumas – Bagian 2: Minyak lumas motor bensin 4 (empat) langkah sepeda motor. SNI ini disusun oleh subpanitia sub komite teknis 75-02-S3 – Produk Minyak Bumi, Gas Bumi dan Pelumas.

“SNI ini menetapkan persyaratan mutu yang dinyatakan dalam spesifikasi karakteristik fisika kimia dan spesifikasi parameter unjuk kerja untuk minyak lumas motor bensin 4 (empat) langkah sepeda motor,”jelas Bambang.

Dalam SNI, pengertian minyak lumas motor bensin 4 langkah sepeda motor adalah pelumas cair hasil proses pencampuran minyak lumas dasar yang berasal dari minyak bumi (mineral), minyak lumas dasar ulang dan bahan lainnya termasuk bahan sitentik ditambah aditif, yang dipergunakan untuk tujuan pelumasan motor bensin 4 langkah sepeda motor.

“Salah satu bahan utama minyak lumas motor bensin 4 langkah sepeda motor adalah minyak lumas dasar mineral yang berasal dari hasil pengolahan minyak bumi yang digunakan untuk pembuatan minyak lumas dan minyak lumas dasar sintetik yang berasal dari hasil reaksi kimia untuk menghasilkan senyawa dengan karakter terencana dan terukur yang digunakan untuk pembuatan minyak lumas,”jelas Bambang.

Penetapan SNI minyak pelumas didasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pertimbangan perlindungan konsumen dari beredarnya minyak pelumas yang tidak aman. “Dengan menerapkan SNI Minyak Pelumas, konsumen akan lebih yakin dan merasa aman terutama ini digunakan untuk kendaraan bermotor yang menyangkut masalah keselamatan,”katanya lagi.

Direktur Operasi PT Pertamina Lubricants Mohamad Irfan mengatakan,”Sebagai perusahaan yang memiliki visi untuk menjadi perusahaan pelumas dunia, PT Pertamina Lubricants mendukung penuh penerapan standardisasi produk dan penggunaan produk bersertifikat SNI. Ini merupakan komitmen perusahaan untuk secara konsisten memberikan produk dengan kualitas terbaik untuk konsumen Indonesia dan juga memiliki competitive advantage ketika bersaing dipasar global. Hal tersebut dibuktikan dengan upaya PT Pertamina Lubricants dalam terus mendaftarkan produk-produknya ke Balai Sertifikasi Industri (BSI) untuk memperoleh SPPT SNI (Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI) dimana perusahaan berhak untuk mencantumkan logo SNI (Standar Nasional Indonesia) pada setiap kemasan produknya.”

Mohamad Irfan melanjutkan bahwa Pelumas Pertamina ditunjang dengan sumberdaya baik human capital, technology, knowledge, financial, production facility dan R&D yang andal, produk Pelumas Pertamina telah mendapatkan pengakuan dari dunia internasional baik berupa Approval dari badan-badan uji pelumas International seperti API, ACEA, JASO, dari Original Engine Manufacturer (OEM) seperti Daimler Chrysler, Mercedes Benz, Toyota, Honda, Suzuki dan yang terbaru telah menjadi technical partner pabrikan Super Car ternama Automobile Lamborghini.

Pelumas yang sesuai SNI ini sudah sesuai dengan spesifikasi produk pelumas yang aman dan berkualitas yang meliputi karakteristik fisika kimia termasuk viskositas dan parameter unjuk kerja. Sebagaimana diketahui, Viskositas adalah ukuran tahanan dalam dari aliran zat cair. Adapun tingkat viskositas minyak lumas motor bensin 4 langkah sepeda motor dapat dibedakan menjadi 2 yakni viskositas monograde antara lain : SAE 30, SAE 40 dan SAE 50; dan viskositas multigrade antara lain: SAE 20W-40, SAE 20W-50 dan SAE 15W-40.

Penerapan SNI Wajib memiliki tujuan sendiri bagi PT Pertamina Lubricants. Pertama, PT Pertamina Lubricants mengedepankan kepentingan konsumen dan masyarakat Indonesia dengan memastikan bahwa mutu dan kualitas pelumas Pertamina telah memenuhi Standar Nasional Indonesia dan diakui secara internasional. Selain, SNI juga dapat meningkatkan daya saing lokal serta mematangkan strategi perusahaan dalam menghadapi MEA dan persaingan bisnis secara global, Penerapan SNI wajib ini juga akan mendorong PT Pertamina Lubricants untuk terus melakukan kontrol dan evaluasi kualitas produk dengan ketat untuk memberikan produk yang prima dan juga untuk melindungi konsumen dari produk pelumas tidak beridentitas ataupun palsu.

Gresik, 20 April 2018

Kontak Person :

Denny Wahyudhi
Kepala Sub Bagian Pers dan Media Massa – BSN
Email : denny@bsn.go.id
Telp. : 0878 8372 1636

Intania Prionggo
Public Relations PT Pertamina Lubricants
Telp. 0878 7510 0580