Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Lindungi Mesin, Rekomendasi Pelumas Berlabel SNI

  • Senin, 23 April 2018
  • 2197 kali

KOTA- Badan Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) melakukan kunjungan kerja ke Production Unit Gresik (PUG) milik PT Pertamina Lubricants. Sebab, PT Pertamina Lubricant sudah berhasil menjadi inspirasi dalam penerapan role model Standar Nasional Indonesia (SNI). Bahkan, anak perusahaan Pertamina itu berhasil meraih SNI award peringkat Platinum tahun 2017.

Kunjungan diawali dengan mengintip bengkel binaan PT Pertamina Lubricant. Bengkel milik Dimas Aji Nugroho yang berloksi di Jalan Marabahan II/17 GKB. Bengkel itu melayani dua hingga lima motor ganti oli setiap hari.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya mengatakan, produk pelumas yang tidak berkualitas dapat merusak komponen kendaraan bermotor. Hal itu merugikan konsumen. Oleh sebab itu, pemenuhan persyaratan dalam SNI Pelumas dapat memberikan keyakinan lebih pada konsumen bahwa produk pelumas terjamin kualitasnya.

“Masyarakat harus terus diedukasi bahwa sertifikasi SNI memberikan jaminan tertulis bahwa produk pelumas yang dibeli berkualitas. Dengan menerapkan SNI Minyak Pelumas, konsumen akan lebih yakin dan merasa aman terutama ini digunakan untuk kendaraan bermotor yang menyangkut masalah keselamatan,” kata Bambang.          

BSN sendiri sudah menetapkan 27 SNI Pelumas yang masih aktif. Salah satu SNI tersebut adalah SNI 7069.2:2012, Klasifikasi dan spesifikasi – Pelumas – Bagian 2: Minyak lumas motor bensin 4 langkah sepeda motor yang merupakan revisi dari SNI 06-7069.2-1995, Klasifikasi dan spesifikasi – Pelumas – Bagian 2: Minyak lumas motor bensin 4 langkah sepeda motor. SNI ini disusun oleh subpanitia sub komite teknis 75-02-S3 – Produk Minyak Bumi, Gas Bumi dan Pelumas.

“Penetapan SNI minyak pelumas didasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pertimbangan perlindungan konsumen dari beredarnya minyak pelumas yang tidak aman,” kata Bambang.

Direktur Operasi PT Pertamina Lubricants, Mohamad Irfan mengatakan, pihaknya mendukung penerapan standardisasi produk dan penggunaan produk bersertifikat SNI. Komitmen tersebut dibuktikan dengan upaya PT Pertamina Lubricants  mendaftarkan produk-produknya ke Balai Sertifikasi Industri (BSI) untuk memperoleh SPPT SNI (Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI). Dimana, perusahaan berhak untuk mencantumkan logo SNI pada setiap kemasan produk.

“Ini komitmen perusahaan yang secara konsisten memberikan produk dengan kualitas terbaik untuk konsumen Indonesia. Supaya bisa competitive advantage ketika bersaing dipasar global,” imbuhnya.

Dijelaskan, pelumas yang ber-SNI memiliki spesifikasi produk pelumas yang aman dan berkualitas. Itu dapat dilihat dari karakteristik fisika kimia termasuk viskositas dan parameter unjuk kerja.

“Kami selalu mengedepankan kepentingan konsumen dan masyarakat Indonesia dengan memastikan bahwa mutu dan kualitas pelumas Pertamina telah memenuhi Standar yang diakui secara internasional,” pungkasnya. (fir/han)

(sb/fir/ris/JPR)

SUMBER : https://www.jawapos.com/radarsurabaya/read/2018/04/21/66788/lindungi-mesin-rekomendasi-pelumas-berlabel-sni

21 April 2018