Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Gunakan Pelumas SNI yang Lebih Terjamin Mutu dan Kualitasnya

  • Senin, 23 April 2018
  • 3443 kali

Jakarta -

Badan Standarisasi Nasional (BSN) telah menetapkan 27 Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas yang masih aktif. Salah satu SNI tersebut yakni SNI 7069.2:2012 berjudul klasifikasi dan spesifikasi pelumas bagian 2: minyak lumas motor bensin 4 (empat) langkah sepeda motor . SNI itu merupakan revisi dari SNI 06-7069.2-1995 yang disusun oleh subpanitia produk minyak bumi, gas bumi, dan pelumas.

SNI tersebut menetapkan persyaratan mutu yang dinyatakan dalam spesifikasi karakteristik fisika kimia dan spesifikasi parameter unjuk kerja. Terutama untuk minyak lumas motor bensin 4 (empat) langkah sepeda motor.

Dalam SNI, pengertian minyak lumas motor bensin 4 langkah sepeda motor adalah pelumas cair hasil proses pencampuran minyak lumas dasar yang berasal dari minyak bumi (mineral), minyak lumas dasar ulang, dan bahan lainnya termasuk bahan sintetis ditambah aditif. Pelumas tersebut digunakan untuk tujuan pelumasan motor bensin 4 langkah sepeda motor.

"Salah satu bahan utama minyak lumas motor bensin 4 langkah sepeda motor adalah minyak lumas dasar mineral yang berasal dari hasil pengolahan minyak bumi yang digunakan untuk pembuatan minyak lumas dan minyak lumas dasar sintetik yang berasal dari hasil reaksi kimia untuk menghasilkan senyawa dengan karakter terencana dan terukur yang digunakan untuk pembuatan minyak lumas," jelas Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya dalam keterangannya, Jumat (20/04/2018).

Penetapan SNI minyak pelumas didasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pertimbangan perlindungan konsumen dari beredarnya minyak pelumas yang tidak aman. SNI Pelumas tersebut tentu saja bisa menjadi acuan konsumen dalam memilih dan menggunakan produk pelumas yang aman.

Jadi, pelumas yang sesuai SNI tentu sudah sesuai dengan spesifikasi produk pelumas yang aman, berkualitas, dan meliputi karakteristik fisika kimia termasuk viskositas dan parameter unjuk kerja. Viskositas adalah ukuran tahanan dalam dari aliran zat cair.

Adapun tingkat viskositas minyak lumas motor bensin 4 langkah sepeda motor dapat dibedakan menjadi dua. Pertama viskositas monograde, yakni SAE 30, SAE 40 dan SAE 50. Kedua, viskositas multigrade, yakni SAE 20W-40, SAE 20W-50, dan SAE 15W-40.

"Dengan menerapkan SNI Minyak Pelumas, konsumen akan lebih yakin dan merasa aman terutama ini digunakan untuk kendaraan bermotor yang menyangkut masalah keselamatan," katanya.

Kementerian Perindustrian RI sendiri berencana memberlakukan secara wajib penggunaan SNI Pelumas. Tujuannya untuk melindungi konsumen dari produk pelumas yang tidak berkualitas. Produk pelumas yang tidak berkualitas berpotensi merusak komponen kendaraan bermotor yang tentunya akan merugikan konsumen.

Saat berkunjung ke Production Unit Gresik (PUG) milik PT Pertamina Lubricants, Bambang mengatakan pemenuhan persyaratan dalam SNI Pelumas memberikan keyakinan lebih pada konsumen bahwa produk pelumas terjamin kualitasnya.

"Kita tidak mengatakan produk pelumas non SNI pasti berkualitas jelek, tetapi dengan sertifikasi SNI akan memberikan jaminan tertulis bahwa produk pelumas tersebut berkualitas dan aman bagi kendaraan," jelas Bambang.

Gunakan Pelumas SNI yang Lebih Terjamin Mutu dan KualitasnyaPT Pertamina Lubricants mendukung penuh penerapan standardisasi produk dan penggunaan produk bersertifikat SNI / dok. Pertamina Lubricant

Direktur Operasi PT Pertamina Lubricants Mohamad Irfan mengatakan sebagai perusahaan yang memiliki visi untuk menjadi perusahaan pelumas dunia. PT Pertamina Lubricants mendukung penuh penerapan standardisasi produk dan penggunaan produk bersertifikat SNI.

Hal tersebut dibuktikan dengan upaya PT Pertamina Lubricants dalam terus mendaftarkan produk-produknya ke Balai Sertifikasi Industri (BSI) untuk memperoleh SPPT SNI (Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI). Perusahaan berhak untuk mencantumkan logo SNI pada setiap kemasan produknya.

Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk konsisten dalam memberikan produk dengan kualitas terbaik bagi konsumen Indonesia. Di samping itu, agar perusahaan memiliki competitive advantage ketika bersaing di pasar global.

"Pelumas Pertamina ditunjang dengan sumber daya, baik human capital, technology, knowledge, financial, production facility dan R&D yang andal," ujar Irfan.

Untuk diketahui, Produk Pelumas Pertamina telah mendapatkan pengakuan dari dunia internasional baik berupa persetujuan dari badan-badan uji pelumas International seperti API, ACEA, JASO. Selanjutnya dari Original Engine Manufacturer (OEM) seperti Daimler Chrysler, Mercedes Benz, Toyota, Honda, Suzuki, dan yang terbaru telah menjadi technical partner pabrikan Super Car ternama Automobile Lamborghini.

Penerapan SNI wajib ini memiliki tujuan sendiri bagi Pertamina Lubricants. Pertamina Lubricants mengedepankan kepentingan konsumen dan masyarakat Indonesia dengan memastikan bahwa mutu dan kualitas pelumas Pertamina telah memenuhi SNI dan diakui secara internasional.

SNI juga dapat meningkatkan daya saing lokal serta mematangkan strategi perusahaan dalam menghadapi MEA dan persaingan bisnis secara global. Penerapan SNI wajib ini juga akan mendorong Pertamina Lubricants untuk terus melakukan kontrol dan evaluasi kualitas produk dengan ketat untuk memberikan produk yang prima dan juga untuk melindungi konsumen dari produk pelumas tidak beridentitas ataupun palsu.

(adv/adv)

SUMBER : https://news.detik.com/adv-nhl-detikcom/d-3982726/gunakan-pelumas-sni-yang-lebih-terjamin-mutu-dan-kualitasnya?_ga=2.120005320.196216531.1524447355-420114766.1422851291