Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Aturan Halal Bisa Halangi Impor Unggas Asal Brasil

  • Jumat, 11 Mei 2018
  • 2142 kali

 

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia masih punya kesempatan untuk menghalangi masuknya impor unggas dari Brasil. Caranya adalah dengan ketegasan regulasi pemerintah dan aturan halal.

"Halal di setiap negara berbeda, jadi masih bisa diterapkan aturan halal untuk membendung impor," kata Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Singgih Januratmoko kepada Republika.

Menurutnya, aturan halal di setiap negara berbeda. Sama halnya halal di Indonesia dan di Brasil, apalagi mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim yang menjadikan halal sebagai syarat utama.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) I Ketut Diarmita mengatakan,saat ini Indonesia telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Penyembelihan Halal pada Unggas yang mempersyaratkan pemotongan ayam harus dilakukan secara manual satu per satu oleh juru sembelih atau tukang potong.

"Dengan adanya standar ini maka semua daging unggas yang akan diedarkan di Indonesia baik yang diproduksi di dalam negeri maupun yang diimpor wajib dilakukan penyembelihan secara manual satu per satu," katanya.

Namun, jika Brasil mampu memenuhi persyaratan teknis sanitary (kesehatan dan keamanan pangan) dan kehalalan, dengan adanya keputusanBadan Perdagangan Dunia/World Trade Organization (WTO), Indonesia tidak memiliki lagi alasan untuk melarang impor daging ayam dan produknya masuk.

Kondisi tersebut harus disikapi secara bijak oleh seluruh pelaku usaha perunggasan nasional dengan melakukan konsolidasi dalam upaya meningkatkan daya saing produk daging ayam nasional.

"Pelaku usaha perunggasan nasional harus dapat meningkatkan efisiensi produksi, sehingga mampu bersaing di era perdagangan bebas ini," ujarnya.

Masyarakat pun diimbau untuk mencintai dan membeli daging ayam produksi di dalam negeri yang sudah terjamin kehalalannya. Termasuk jaminan kesehatannya karena Indonesia melarang penggunaan hormon pertumbuhan. Dengan begitu, masyarakat turut membantu meningkatkan daya saing produk di dalam negeri.

Brasil telah mengajukan gugatan ke WTO atas keberatannya terhadap kebijakan Indonesia yang dianggap melakukan pelarangan dan pembatasan impor daging ayam dan produk ayam dari Brasil sejak 2009. Brasil mengajukan pembentukan Panel ke Dispute Settlement Body (DSB) WTO dengan nomor kasus DS484: Indonesia-Measures Concerning the Importation of Chicken Meat and Chicken Products pada 16 Oktober 2014.

SUMBER : republika.co.id, 10 Mei 2018