Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sucofindo dan BBPPT Kerjasama Pengujian Perangkat Telekomunikasi

  • Selasa, 22 Mei 2018
  • 2264 kali

Jakarta, 22 Mei 2018 –PT SUCOFINDO (Persero) dan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) menggalang Nota Kesepahaman Bersama dalam Kegiatan Pengujian Perangkat Telekomunikasi. Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama SUCOFINDO Bachder Djohan Buddin dan Kepala BBPPT, Mochamad Rus’an, dan turut di saksikan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, Dr. Ismail, di Jakarta (22/5).

 

Direktur Utama SUCOFINDO Bachder Djohan Buddin mengatakan bahwa saat ini kebutuhan masyarakat terhadap perangkat telekomunikasi meningkat dan tentunya harus diiringi dengan pemastian terhadap perangkat telekomunikasi yang aman dan sesuai persyaratan standard dan regulasi Negara Republik Indonesia sebagai salah satu upaya untuk perlindungan konsumen.

 

Bachder menjelaskan bahwa SUCOFINDO sebagai Perusahaan BUMN yang bergerak dibidang inspeksi, pengujian, sertifikasi, pelatihan dan konsultansi, ikut berperan dalam memberikan layanan pengujian perangkat telekomunikasi bekerja sama dengan BBPPT.

 

Rus’an mengatakan, bahwa dalam rangka menjalankan visi BBPPT untuk menjadi laboratorium pengujian bertaraf internasional dan sebagai laboratorium rujukan dalam negeri dan menjadi supervisi laboratorium dalam negeri serta dalam rangka meningkatkan pelayanan pengujian dan kalibrasi maka BBPPT menyambut baik kerjasama ini.

 

Lebih lanjut Rus’an menjelaskan, pada tahap awal pelaksanaan kerjasama ini akan dilakukan beban sharing pengujian untuk fitur antara lain Bluetooth, Wireless Local Area Network (WLAN), perangkat elektronik maupun listrik yang membangkitkan emisi/radiasi, Microwave (Digital Fixed Radio Point to Point), dan Pesawat Telepon Seluler. Dan untuk tahap selanjutnya disesuaikan dengan kebutuhan pasar;

 

Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, Dr. Ismail menyampaikan ke depannya agar Indonesia memiliki Laboratorium Uji perangkat telekomunikasi yang sertifikat uji-nya dapat diterima di semua Negara tujuan ekspor dari Indonesia karena telah menandatangani MRA (Mutual Recognation Agreement) dengan Negara tujuan ekspor.

 

Sementara itu Anwar Tahir, Kepala SBU Laboratorium SUCOFINDO mengatakan bahwa Laboratorium yang dimiliki oleh Sucofindo telah siap melakukan pengujian perangkat telekomunikasi yang didukung oleh peralatan yang sama dengan yang dimiliki oleh BBPPT saat ini.

Anwar menyampaikan pembangunan laboratorium perangkat telekomunikasi SUCOFINDO disupervisi oleh tenaga ahli yang kompeten dari BBPPT sehingga memiliki kompetensi dan kapabilitas yang sama dengan BBPPT dengan kapasitas uji yang lebih besar karena didukung oleh personil yang memadai dengan sarana yang lengkap

Saat ini Laboratorium SUCOFINDO didukung oleh personil dan tenaga ahli dengan lisensi sertifikat yang diakui secara nasional dan internasional. Selain itu Laboratorium Sucofindo telah mendapatkan akreditasi ISO 17025 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), dan memiliki jaringan laboratorium di 46 titik di seluruh Indonesia dan Laboratorium Pengujian Perangkat Telekomunikasi SUCOFINDO siap mendukung program pemerintah tersebut.

 

Mengenai SUCOFINDO

 

SUCOFINDO adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia. Sebagian besar sahamnya, yaitu 95 persen, dikuasai negara dan lima persen milik Societe Generale de Surveillance Holding SA (“SGS”). SUCOFINDO sendiri berdiri pada 22 Oktober 1956.

 

Bisnis SUCOFINDO bermula dari kegiatan perdagangan terutama komoditas pertanian, dan kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara dalam perdagangan ekspor-impor.

Seiring dengan perkembangan kebutuhan dunia usaha, SUCOFINDO melakukan langkah kreatif dan menawarkan inovasi jasa-jasa baru berbasis kompetensinya. Bisnis jasa pertama yang dimiliki SUCOFINDO adalah cargo superintendence dan inspeksi.

 

Kemudian melalui studi analisis dan inovasi, SUCOFINDO melakukan diversifikasi jasa sehingga lahirlah jasa-jasa warehousing dan forwarding, analytical laboratories, industrial and marine engineering, dan fumigation and industrial hygiene.

Keanekaragaman jasa-jasa SUCOFINDO dikemas secara terpadu, jaringan kerja Laboratorium, cabang dan titik layanan di berbagai kota di Indonesia serta didukung oleh 2.646 tenaga Profesional yang ahli di bidangnya.

 

Mengenai BBPPT

 

Struktur Organisasi dan Tata kerja Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 04/PER/M.KOMINFO/03/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi.

 

Pengujian :

Untuk menjamin mutu pengujian dan kompetensi laboratorium yang lebih baik, BBPPT telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu yang mengacu pada ISO-17025:2005 dan telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) LP-112-IDN sejak tahun 2001. BBPPT dalam melaksanakan pengujian alat/perangkat telekomunikasi mengacu pada Spesifikasi Teknis Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Technical Specification Regulation), Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Acuan Internasional seperti ISO, ETSI, RR, ITU, IEC sehingga mampu melindungi dan menjaga kualitas alat/perangkat telekomunikasi serta menjamin bahwa alat/perangkat telekomunikasi yang digunakan atau beredar di Indonesia benar-benar sesuai dengan persyaratan teknis.

 

Kalibrasi :

Kalibrasi alat ukur memiliki dua tujuan yaitu untuk memeriksa keakuratan instrumen dan menentukan ketertelusuran pengukuran. Dalam prakteknya, kalibrasi juga mencakup perbaikan perangkat jika berada di luar kalibrasi. Sebuah laporan diberikan oleh ahli kalibrasi, yang menunjukkan kesalahan pengukuran dengan alat ukur sebelum dan sesudah kalibrasi. Dalam hal kalibrasi, BBPPT telah mendapatkan Akreditasi dari KAN sejak tanggal 23 Juni 2011, LK-137-IDN SNI ISO/IEC 17025:2008 (ISO/IEC 17025:2005).

 

Link: http://www.pressrelease.id/release/sucofindo-dan-bbppt-kerjasama-pengujian-perangkat-telekomunikasi