Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dorong Pelaku UMKM Terapkan SNI

  • Rabu, 01 Agustus 2018
  • 2566 kali

Sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) akan menjadi sumber baru pertumbuhan ekonomi Indonesia. UMKM dipercaya memiliki ketahanan ekonomi atau resiliensi yang tinggi, sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian. Agar produk UMKM dapat diterima oleh masyarakat, dibutuhkan suatu kepastian akan kualitas produk yang ditawarkan. Kepastian akan kualitas dapat diperoleh dari penerapan standardisasi, baik standardisasi barang, jasa, manajemen mutu, person, maupun standardisasi dalam proses. Namun, disinyalir masih ada para pelaku usaha yang enggan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) karena belum memahami pentingnya standardisasi bagi usahanya.  Maka, untuk menjawab permasalahan tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama Rumah Kebangsaan Indonesia mengadakan sosialisasi SNI Untuk Pelaku Usaha dan UMKM di Hotel Aston Pluit, Jakarta pada Selasa (31/07/18).

Kepala BSN, Bambang Prasetya menjelaskan bahwa pada dasarnya, standardisasi mendukung hal-hal yg disukai oleh masyarakat. “contohnya keamanan, keteraturan, kepastian, dan lain-lain," ujar Bambang. Bambang pun menjelaskan bahwa pada prosesnya, SNI dirumuskan oleh banyak pihak. “Di luar negeri, yang merumuskan standar adalah para asosiasi pengusaha. Adapun di Indonesia, perumusan SNI harus melalui konsensus nasional, baik dari kalangan pemerintah, pengusaha, akademisi/pakar, dan juga konsumen,” jelasnya. Hal ini, lanjut Bambang, untuk memastikan bahwa perumusan SNi tidak memihak pada kepentingan tertentu.

Dalam kesempatan ini, anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto pun menyampaikan manfaat penerapan SNI kepada para peserta. “SNI memang memberikan manfaat, bukan hanya ke konsumen, tapi juga ke produsen dan pemerintah,” ujarnya. SNI, lanjut Darmadi, dapat memacu produsen, pengusaha untuk berinovasi, untuk meningkatkan kualitas produk, untuk meningkatkan daya saing.

Darmadi menambahkan, SNI pun dapat melindungi konsumen. “Dengan adanya SNI yang diberlakukan wajib, barang-barang yang tidak memenuhi syarat tidak beredar di sini. Sehingga konsumen hanya menerima barang-barang yang kualitasnya bagus,” ujarnya. Adapun bagi pemerintah, SNI jelas berguna untuk menahan gempuran produk-produk asing.

 

Bambang pun menegaskan bahwa SNI dapat diterapkan oleh semua pihak, termasuk oleh pelaku UMKM. Bambang menyontohkan para pelaku umkm yang telah berhasil menerapkan SNI. Salah satunya astoetik yang telah menerapkan standar manajemen mutu. “Di bidang makanan, ada pempek rizky dari Palembang yang setelah menerapkan SNI, omzetnya naik 30%,” ujar Bambang. Bahkan, sudah ada pelaku UMKM yang go internasional melalui penerapan SNI. “KANABA, singkatan dari Karya Anak Bantul, merupakan contoh UMKM penerap SNI yang telah ekspor ke luar negeri,” ungkap Bambang memberi contoh.

 

Bambang juga menyampaikan bahwa BSN memiliki program untuk membina dan memfasilitasi permohonan sertifikasi bagi para pengusaha mikro kecil. Diharapkan, semua pengusaha, khususnya pelaku UMKM dapat memiliki perspektif baru mengenai SNI, untuk selanjutnya berkenan menerapkan SNI secara sukarela. (ald-Humas)