Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Pecahkan Rekor Muri Bakso Ikan Ber-SNI

  • Minggu, 05 Agustus 2018
  • 3287 kali

Untuk mempromosikan pentingnya produk SNI, BSN terus gencar mengkampanyekan produk-produk SNI kepada masyarakat. Salah satunya, produk bakso ikan ber-SNI. Dengan mengambil momentum kegiatan pemecahan rekor Guinness World of Records senam poco-poco massal yang diikuti sebanyak 65.000 peserta dan berlangsung di sepanjang jalan MH. Thamrin Jakarta. Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerjasama dengan para pemangku kepentingan diantaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, serta industri penerap SNI, memecahkan Rekor Muri Penyajian Bakso Ikan Terbanyak sejumlah 18.818 porsi di halaman Gedung BPPT Jalan MH. Thamrin No. 8 Jakarta, pada hari Minggu 5 Agustus 2018. Sebagai catatan, Rekor Muri sebelumnya pada tanggal 1 Maret 2014 dengan penyajian bakso sebanyak 16.074 porsi. Para peserta yang mengikuti senam poco-poco beserta para pengunjung car free day, diharapkan dapat menikmati hidangan bakso ikan ber-SNI.

 

Kepala Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN Nasrudin Irawan selaku Penanggung Jawab Kegiatan di Jakarta (05/08/2018) mengatakan, kegiatan BSN ini sejalan dengan program pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan yang terus berupaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengkonsumsi ikan dengan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN). Program yang dicanangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membantu mengatasi masalah nasional yaitu “stunting” (pertumbuhan kekerdilan pada anak-anak karena kekurangan asupan protein). ”Program ini juga sekaligus mempromosikan dan menggunakan produk olahan ikan dari UMKM. Dengan mengambil momentum ASIAN GAMES 2018, BSN berinisiasi untuk mempromosikan produk olahan ikan yaitu Bakso Ikan ber-SNI,”ujar Nasrudin.

 

Produk olahan berbahan dasar ikan di Indonesia dan ber-SNI, memang sudah semakin beragam. Kepala BSN Bambang Prasetya pada kesempatan tersebut menjelaskan, selain bakso ikan, ada ikan bandeng tanpa duri, kerupuk ikan, abon ikan, ikan dalam kemasan kaleng hasil sterilisasi, siomay ikan, naget ikan, otak-otak ikan, abon ikan, amplang ikan, pempek, ikan berlapis tepung, ikan sarden dan sebagainya. ”Menurut catatan kami, ada 26 industri pengolah ikan ber-SNI dengan total 35 merk. Beberapa diantaranya PT Kelola Mina Laut, CV Sakana Indo Prima, dan Owner Pempek Honey Palembang,” ujar Bambang.

 

BSN sendiri, Bambang melanjutkan, sudah menetapkan 73 SNI Produk Ikan Olahan. “Khusus SNI Bakso Ikan ditetapkan dengan nomer 7266:2017. SNI ini merupakan revisi SNI 7266:2014 Bakso Ikan,” ujar Bambang. SNI Bakso Ikan bersifat sukarela, tidak diwajibkan oleh pemerintah. Penetapan SNI Bakso Ikan bertujuan untuk memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan terhadap komoditas yang dipasarkan di dalam negeri atau luar negeri.

 

SNI Bakso Ikan menetapkan syarat mutu dan keamanan bakso ikan, bahan baku, bahan penolong, dan bahan lainnya serta penanganan dan pengolahan bakso ikan. “Persyaratan mutu SNI Bakso Ikan meliputi lulus uji batas maksimum untuk sensori, kimia, cemaran mikroba, cemaran logam, dan cemaran fisik,” ujar Bambang. Dengan demikian, Bakso Ikan ber-SNI memberikan jaminan bahwa bakso yang kita konsumsi, aman dan sehat karena sudah lulus uji memenuhi persyaratan yang ada dalam SNI tersebut. “Isu kandungan bahan berbahaya seperti boraks dan formalin, dapat kita tepis jika kita mau membiasakan diri membeli bakso ikan ber-SNI,”tambah Bambang.

 

Pemecahan MURI Bakso Ikan Ber-SNI diharapkan bisa menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengkampanyekan produk ikan olahan ber-SNI. Selain di Jakara,  pemecahan rekor Muri juga dilakukan di Palembang,  untuk penyajian Pempek ber-SNI terbanyak sejumlah 18.818 buah.  “Pempek sebagai produk unggulan Palembang, melalui rekor Muri ini kita kenalkan kepada dunia, bahwa produk pempek ber-SNI bisa mendunia,” terang Nasrudin. Pemecahan rekor Muri pempek ber-SNI yang akan dilakukan tanggal 8 Agustus 2018 di Benteng Kuto Besak Palembang menghadirkan pempek ber-SNI dari UMKM pempek Tince,  pempek Honey dan Pempek Rizki yang merupakan binaan BSN kerjasama dengan Pemda.

 

Sertifikat MURI diserahkan langsung oleh CEO dan Pendiri MURI Jaya Suprana kepada Kepala BSN Bambang Prasetya. Jaya Suprana dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Rekor MURI kali ini bukan hanya skala nasional tapi juga dunia. Ia pun mengapresiasi BSN, sebab keberadaan BSN sangat penting untuk Indonesia, karena menjaga mutu. Ia berharap tak hanya bakso ikan yang bisa ber-SNI, tapi semua kuliner Indonesia.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Menteri Koordinator Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Agus Purwoto, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Rifky Effendi Hardijanto, Anggota DPR Komisi VI Dwie Aroem Hadiatie, Perwakilan PT Kelola Mina Laut Rosie, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi, serta Pejabat Eselon I dan II di lingkungan BSN.(humas)