Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dukung Kerja Sama antara LSP Quantum - FPLKP

  • Jumat, 24 Agustus 2018
  • 2531 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendukung dilakukannya kerja sama antara Lembaga Sertifikasi Person Quantum HRM Internasional (LSP Quantum) dan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (FPLKP). Kepala BSN Bambang Prasetya menjadi saksi dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara LSP Quantum dan FPLKP tentang Pendampingan Penerapan SNI ISO/IEC 17024: 2012 dan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2014 pada Kamis (23/8) di Kantor BSN, Jakarta. Bersama Ketua MASTAN Supandi, Kepala BSN menyaksikan penandatangan yang dilakukan oleh Pendiri LSP Quantum Pribadijono dan Ketua Umum FPLKP M. Ali Badarudin.

Dengan adanya kerja sama antara LSP Quantum dan FPLKP, kedua pihak sepakat untuk menjadikan para peserta pelatihan dan kursus dari anggota FPLKP mendapatkan sertifikat person yang berstandar SNI ISO/IEC 17024:2012 sesuai dengan skema sertifikasi yang diajukan melalui LSP Quantum. Oleh karena itu LSP Quantum akan memperkuat skema sertifikasi berdasarkan kompetensi khusus atau Standar Kerja Kompetensi Nasional (SKKNI) yang telah dipakai oleh FPLKP sebagai lingkup baru bagi LSP Quantum, yang akan diajukan kepada Komite Akreditasi Nasional (KAN). Skema sertifikasi ini nantinya akan menjadi standar penilaian tenaga terlatih bagi calon asesi yang mengajukan sertifikasi tenaga terlatih ke FPLKP yang telah bekerja sama dengan LSP Quantum.

Bambang dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa BSN sangat mendukung kerja sama antara LSP Quantum dan FPLKP. Dengan adanya sertifikasi terhadap tenaga terlatih tersebut, bisa menyelamatkan bonus demografi yang dinikmati Indonesia. Hingga saat ini, sudah ada 15 LSP yang terakreditasi KAN berdasarkan SNI ISO/IEC 17024:2012, termasuk salah satunya LSP Quantum. Jumlah ini diharapkan dapat terus meningkat. “BSN terus mendorong, sehingga suatu saat kompetensi tenaga kerja Indonesia baik,” ujar Bambang.

Menurut Ali, FPLKP memiliki kurang lebih 19.000 anggota, yang semuanya memiliki keahlian dan bekerja, yang bisa diberdayakan. FPLKP sendiri adalah organisasi yang membawahi 71 lembaga kursus dan pelatihan, yang tersebar hampir di seluruh kabupaten/kota dan semua propinsi.

Sementara itu Pribadijono berharap dengan adanya kerja sama antara LSP Quantum dan FPLKP, dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia, sehingga bisa menjadi barrier bagi serbuan tenaga kerja asing.(ria-humas)