- Beranda
- Arsip
- Klipping Berita
- A
- A
Dirjen Listrik: Alat Listrik Wajib Miliki SNI
- Senin, 03 September 2018
- 2466 kali
SUMBER : Investor Daily Indonesia, 3 September 2018
Berita senada :
1. Tanggapi Maraknya Kartu Hemat Energi dan Energy Saver, Ditjen Gatrik: Alat Kelistrikan Wajib Ber-SNI dan SLO
2. Demi Keselamatan, Alat Kelistrikan Wajib SNI dan SLO
Pertanyaan Umum
-
1 -
2 -
3 Sel, 26 Mar 2024 SIARAN PERS: BSN: Standardisasi Berikan Dampak Ekonomi di Indonesia
-
4 Sen, 25 Mar 2024 Publikasi Usulan PNPS Tambahan Tahun 2024