Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Standardisasi Produk IKM Belum Menyeluruh

  • Jumat, 12 Oktober 2018
  • 2356 kali

SAMPANG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Sampang menjalankan program pengenalan standardisasi produk kepada pelaku industri kecil menengah (IKM). Anggarannya Rp 175 juta. Namun, realisasinya tidak merata.

Badan Pusat Statistik (BPS) Sampang menyebutkan, di Kota Bahari ada 1.441 IKM yang bergerak di berbagai bidang usaha. Misalkan, industri genting, makanan dan minuman (mamin), kerajinan tangan, kayu ukir, batik, dan yang lain. Dari jumlah tersebut, hanya 20 IKM yang sudah tersentuh program disperdagprin itu.

Kabid Perindustrian Disperdagprin Sampang Imam Rizali mengatakan, program tersebut merupakan perluasan penerapan standardisasi produk industri yang dihasilkan IKM. Kegiatan yang dilakukan berupa upaya pengenalan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan standar internasional (ISO).

Dua puluh IKM yang mengikuti program itu terdiri dari IKM mamin, kerajinan tangan, jahit, dan olahan petis. Mereka merupakan binaan disperdagprin yang sudah diseleksi dan difasilitasi dengan standardisasi pendaftaran merek, sertifikat halal, uji nutrisi, dan pemasaran produk.

Imam tak menampik kalau bimtek tersebut tidak merata atau tidak menyentuh semua IKM di Sampang. Hal itu karena anggaran yang ada minim, sehingga pembinaan masih fokus kepada IKM binaan dinas.

”Sampai sekarang baru 25 IKM yang diikutkan di bimtek itu. Karena kami menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” terangnya.

Dijelaskan, pengenalan standardisasi produk kepada IKM bertujuan meningkatkan perlindungan keamanan dan kesehatan kepada pelaku usaha, tenaga kerja, dan konsumen. Kemudian, membantu kelancaran perdagangan, mewujudkan persaingan usaha yang sehat, meningkatkan efisiensi, dan mempercepat inovasi perdagangan.

Bagi IKM yang ingin mendapatkan pembinaan bisa mendaftar ke disperdagprin. Baik IKM pemula atau yang sudah lama berdiri. Syaratnya membawa sampel produk yang dihasilkan. Kemudian, akan dilakukan analisis secara menyeluruh, mulai dari bahan yang digunakan hingga proses pembuatan untuk menentukan pembinaan apa yang akan diberikan kepada IKM tersebut.

”Terpenting, IKM itu sudah resmi atau tertib administrasi dan bergabung ke kelompok di masing-masing kecamatan,” jelasnya.

Anggota Komisi II DPRD Sampang Syamsuddin meminta kepada disperdagprin bisa maksimal membina dan membantu pelaku IKM dalam mengembangkan usaha. Sebab, jika mereka bergerak sendiri tanpa ada campur tangan pemkab, akan sulit untuk bisa maju dan berkembang.

”Upaya promosi atau pemasaran produk harus lebih ditingkatkan dengan menerapkan sistem teknologi. Supaya bisa mencakup pangsa pasar yang luas,” saran politikus Hanura itu.

(mr/nal/onk/fat/bas/JPR)

SUMBER : Jawapos.com, 9 Oktober 2018