Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Adoption Report Eighth Triennial Review Pada Sidang Komite TBT WTO

  • Senin, 19 November 2018
  • 2393 kali

Pertemuan Regular Komite TBT WTO kembali dilaksanakan pada tanggal 13 – 15 November 2018. Adoption Report of Eighth Triennial Review dan usulan tema Thematic Session merupakan agenda awal yang dibahas pada pertemuan ini. Delegasi Indonesia diketuai oleh Bpk Wahyu Purbowasito, Kepala Pusat Sistem Penerapan Standar - BSN dan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Agama, BPOM, BPJPH, dan PTRI Jenewa.

Dalam sesi Adoption Report of Eighth Triennial Review, Aggota WTO diharapkan dapat melaksanakan keputusan sidang yang dirumuskan melalui masukan dari Anggota terkait dengan efektifitas dari implementasi Perjanjian TBT. Selain itu terkait usulan tema Thematic Session pada sidang Komite TBT selanjutnya, Anggota WTO mengusulkan untuk mengangkat isu Good Regulatory Practices (GRP) dan Conformity Assessment Procedures (CAP). GRP difokuskan kepada internal coordination dan pelakasanaan regulatory imapct assessment sedangkan CAP mengenai post market surveillance dan pemilihan conformity assessment procedure berdasarkan penilaian resiko. Delegasi Indonesia secara aktif mengusulkan tema CAP dapat memfokuskan pada keberterimaan melalui saling pengakuan dalam Mutual Recognition Agreement (MRA).

Pada sesi Specific Trade Concerns (STCs), Anggota WTO kembali meminta klarifikasi terkait dua kebijakan teknis Indonesia yaitu revisi peraturan Menteri Perindustrian tentang pemberlakuan SNI mainan anak secara wajib dan Implementasi dari UU Jaminan Produk Halal. Dalam kesempatan ini, Indonesia juga menyampaikan dua STCs terkait palm oil yaitu kebijakan terkait Renewable Energy Directive (RED) dan Free Palm Oil Labelling yang diterapkan oleh EU.

Transparansi kerap menjadi isu pembahasan penting di berbagai pertemuan Komite TBT WTO dan melalui pertemuan ini diharapkan agar setiap anggota WTO dapat memenuhi aspek transparansi melalui proses notifikasi. Sehubungan dengan hal tersebut, Indonesia sebagai negara anggota WTO berkewajiban untuk menotifikasikan setiap draft peraturan dan kebijakan yang memiliki dimensi perdagangan.

Pertemuan Komite TBT WTO selanjutnya direncanakan pada tanggal 5 – 7 Maret 2019 di Jenewa, Swiss dengan didahului oleh sesi Thematic Session. (pks-bsn)