Badan Standardisasi Nasional
 
  • A
  • A

FOKUS

UNDANG-UNDANG RI NOMOR 20 TAHUN 2014 TENTANG STANDARDISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN DISAHKAN DI JAKARTA PADA TANGGAL 17 SEPTEMBER 2014, DIUNDANGKAN MELALUI LEMBARAN LEMBARAN NEGARA RI TAHUN 2014 NOMOR 216, TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA RI NOMOR 5584


Undang-undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian,  bertujuan untuk:


  1. meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan,kepastian usaha, dan kemampuan pelaku usaha, serta kemampuan inovasi teknologi;
  2. meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, serta negara, baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup;
  3. meningkatkan kepastian, kelancaran, dan efisiensi transaksi perdagangan Barang dan/atau Jasa di dalam negeri dan luar negeri.

 

Unduh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian

 

Unduh Per Bab

Bab I       Ketentuan Umum

Bab II      Kelembagaan 

Bab III     Standardisasi

Bab IV    Penilaian Kesesuaian

Bab V     Kerjasama

Bab VI    Peran serta Masyarakat

Bab VII   Pembinaan

Bab VIII  Pengawasan

Bab IX    Sistem Informasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian 

Bab X     Ketentuan Pidana

Bab XI    Ketentuan Penutup

Penjelasan

­