Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Sosialisasikan Aplikasi SPPT SNI kepada LSPro

  • Kamis, 02 Mei 2019

Badan Standardisasi Nasional melalui Direktorat Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian mengadakan sosialisasi tentang aplikasi pengajuan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) pada Senin (29/4) di Jakarta. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi mengenai mekanisme terbaru yang telah dikembangkan oleh BSN terkait dengan penerapan standar dan penilaian kesesuaian untuk disampaikan kepada Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang sudah diakreditasi oleh KAN.

Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuiaian, Konny Sagala memberikan gambaran singkat bagaimana keadaan SNI yang ada di masyarakat, bahwa masih banyak produk yang belum memenuhi SNI secara 100 persen persyaratan SNI.

Kegiatan yang dihadiri oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dari berbagai daerah di Indonesia ini membahas tentang mekanisme pengajuan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI).

LSPro yang hadir diajak untuk mencoba dan mempraktekkan secara langsung cara mengajukan SPPT SNI dengan aplikasi bangbeni.bsn.go.id ini dengan didampingi oleh BSN.