- A
- A
BSN Menerima Kunjungan KATS
- Sabtu, 27 Juli 2019
Hubungan Dagang antar Negara perlu Mematuhi Regulasi Teknis yang Berlaku. Perusahaan-perusahaan Ssing yang Berbisnis dan Beroperasi di Indonesia Wajib Mengikuti Peraturan dan Regulasi Teknis yang Berlaku termasuk Standar dan Penilaian Kesesuaian.
Korean Agency for Technology and Standards (KATS) Melakukan Kunjungan ke Kantor Badan Standardisasi Nasional (BSN), Jakarta, Jum’at (26/7/2019).
Technical Regulatory Cooperation Division Director KATS, Park Jaehyung Melakukan Kunjungan untuk Meminta Informasi Perihal Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian yang Berlaku di Indonesia termasuk Peraturan Teknis Pelaksanaan Sertifikasi.
Galeri Terkait
Lainnya-
Perdana di Indonesia, CV TSM Raih SPPT SNI Produk Kaus Kaki
-
UKM Penerap SNI Binaan BSN tampil dalam Festival Harkonas 2024
-
Rajut Kebersamaan Keluarga Besar BSN di Momen Idulfitri
-
BSN Perkuat E-Governance melalui Bimtek BANGBENI kepada LSPro Jabar
-
Semarak Ramadan, SNSU BSN Menggelar “Mole”
-
Indonesia Usulkan Standar ISO Metode Pengujian 1,4 Dioksan Dalam Sidang ISO/TC 217 Cosmetics WG 3 Analytical Methods