Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Gelar Workshop Standar Keselamatan Konstruksi

  • Senin, 05 Maret 2018

Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan Workshop Standar Keselamatan Konstruksi pada Kamis (1/3/2018) di Jakarta. Workshop diikuti oleh pelaku industri konstruksi, KADIN, Komite Akreditasi Nasional (KAN), pakar keselamatan konstruksi, konsultan konstruksi, akademisi (UMB, UI, UGM, Univ. Jember), asosiasi dan perwakilan dari pemerhati konstruksi. Hadir sebagai pembicara Soekartono Soewarno (Ahli Standar Konstruksi/Anggota Konsil KAN), Budi Setiawan (Kasubdit Mutu Konstruksi KemenPUPR), Zakiyah (Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi-BSN), Panani Kesai (Pakar Industri Konstruksi).

Kepala BSN Bambang Prasetya menyampaikan bahwa standar bertujuan untuk menjamin K3L. Dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sudah jelas mengamanatkan pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan.

Bambang menyatakan bahwa BSN akan segera melakukan kaji ulang terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) di bidang konstruksi yang ada saat ini. Sebab, ada kemungkinan SNI tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini.