- A
- A
Lindungi Jemaah Umrah, Kemenag dan KAN/BSN tandatangani Kerjasama
- Kamis, 31 Mei 2018
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menandatangani kerjasama dengan Komite Akreditasi Nasional (KAN) terkait akreditasi lembaga sertifikasi penyelenggara perjalanan ibadah umroh di kantor BSN, Rabu (30/06/2018). Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar Ali dan Sekretaris Jenderal KAN, Kukuh S. Achmad disaksikan Ketua KAN, Bambang Prasetya dan Direktur Bina Umroh Haji Khusus Kementerian Agama M. Arfi Hatim. Acara dihadiri oleh Wakil Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta pejabat eselon 1 dan 2 di lingkungan BSN dan jajaran Kemenag RI.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar Ali mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan bagian upaya kontrol mutu dan standar yang harus kita nilai terhadap biro perjalanan umrah.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN), Bambang Prasetya berharap kolaborasi antara pihak pemerintah dan sektor publik dapat menjadi solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan perjalana
Galeri Terkait
Lainnya-
Perdana di Indonesia, CV TSM Raih SPPT SNI Produk Kaus Kaki
-
UKM Penerap SNI Binaan BSN tampil dalam Festival Harkonas 2024
-
Rajut Kebersamaan Keluarga Besar BSN di Momen Idulfitri
-
BSN Perkuat E-Governance melalui Bimtek BANGBENI kepada LSPro Jabar
-
Semarak Ramadan, SNSU BSN Menggelar “Mole”
-
Indonesia Usulkan Standar ISO Metode Pengujian 1,4 Dioksan Dalam Sidang ISO/TC 217 Cosmetics WG 3 Analytical Methods