- A
- A
Polda Jawa Timur Dukung Penerapan SNI Wajib
- Senin, 12 November 2018
Standar Nasional Indonesia (SNI) pada dasarnya berlaku secara sukarela. Namun, bila terkait dengan keamanan, keselamatan, kesehatan, dan pelestarian lingkungan hidup, akan diwajibkan oleh kementerian teknis yang terkait. Pengawasannya pun dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kanit I Subdirektorat Industri, Perdagangan dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kompol Dodo Priyambodo pun menyatakan pihaknya siap menegakkan hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya pun, Dodo menjamin pihaknya akan menindak sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Adanya uji kualitas produk dalam SNI memberikan manfaat bagi para penerap SNI. Hal ini dirasakan langsung oleh PT. Petrokimia Gresik
Forum ini dihadiri oleh kepolisian, kejaksaan, pelaku usaha, dan beberapa organisasi perangkat daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur ini, Diharapkan, forum ini dapat meningkatkan sinergi antara aparat pemerintah dan penegak hukum
Galeri Terkait
Lainnya-
BSN Dukung Implementasi SPBE Melalui Layanan Akreditasi
-
BSN Aktif Dalam Pameran Lab Indonesia
-
Siapkan SDM Unggul Masa Depan, BSN – Kemendikbudristek Dorong Peningkatan Mutu LKP
-
Kepala BSN Kunjungi Laboratorium BPSB Tanaman Pangan dan Hortikultura Jabar
-
Perdana di Indonesia, CV TSM Raih SPPT SNI Produk Kaus Kaki
-
UKM Penerap SNI Binaan BSN tampil dalam Festival Harkonas 2024