- A
- A
[050] Abolisi SNI (15 Februari s.d. 16 Maret 2021)
- Monday, 04 December 2017
PENGUMUMAN
Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.
Berikut daftar SNI yang diusulkan untuk diabolisi tersebut:
Penayangan pada tanggal 15 Februari s.d. 16 Maret 2021
Penayangan ini berlangsung selama 1 (satu) Bulan yakni dari tanggal 15 Februari 2021 s.d. tanggal 16 Maret 2021
Dokumen SNI tersebut diatas dapat diakses pada laman https://akses-sni.bsn.go.id/ dengan terlebih dahulu melakukan login atau mendaftar akun terlebih dahulu bagi yang belum terdaftar. ke MEETTI@bsn.go.id (cc: abolisi_sni@bsn.go.id)
Untuk memberikan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email