Badan Standardisasi Nasional
 
  • A
  • A

[005] Abolisi SNI (4 Des 2017 - 5 Jan 2018)

  • Monday, 04 December 2017

 

PENGUMUMAN

 

 

Sesuai dengan Peraturan Kepala BSN Nomor 8 tahun 2015 tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.

Berikut daftar SNI yang diusulkan untuk diabolisi tersebut:

 

Penayangan dari tanggal 4 Desember 2017 s.d. tanggal 5 Januari 2018

 

 No 
Nomor SNI Judul SNI Keterangan Dokumen
1. SNI 13-6979.2-2003 Kompetensi kerja tenaga teknis khusus pertambangan – Bagian 2:Penyurvei tambang   Abolisi karena sudah masuk di Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia      
2. SNI 01-4452-1998 Minuman isotonik Ruang lingkup SNI ini sudah diatur dalam regulasi BPOM  

 

Penayangan ini berlangsung selama 1 (satu) Bulan yakni dari tanggal 4 Desember 2017 s.d. tanggal 5 Januari 2018

Untuk memberikan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke abolisi_sni@bsn.go.id

­