Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama-sama 45 lembaga pemerintah pusat lainnya menerima penghargaan dari pemerintah RI atas prestasinya dalam memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2009.

Penghargaan diberikan oleh Wakil Presiden RI, Prof. Dr. Boediono kepada Kepala BSN, Dr. Bambang Setiadi pada acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (27/07/ 10). Kepala BSN dalam acara ini didampingi oleh Sekretaris Utama BSN, Yoes Usman Suhendar dan Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Tata Usaha BSN, Johni B. Napitupulu.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI, Prof. Dr. Boediono, mengatakan laporan keuangan pemerintah merupakan landasan mendasar kinerja administrasi pemerintahan dimana sebagai lembaga pemerintah harus memiliki komitmen untuk terus memperbaiki laporan keuangan yang merupakan prasyarat bagi birokrasi yang handal dan efektif. Dan salah satu ciri birokrasi yang baik dan modern adalah didalamnya memiliki laporan keuangan dan akuntansi yang berkualitas. Oleh karena itu, dengan adanya penghargaan atas opini WTP ini membuktikan adanya komitmen pemerintah untuk menyediakan laporan keuangan yang berkualitas.
Senada dengan Boediono, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Hadi Poernomo juga mengatakan bahwa atas nama BPK beliau juga menyambut baik agenda ini sebagai salah satu upaya mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah dan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta transparan. Hal ini juga sejalan dengan tekad pemerintah untuk menghasilkan laporan keuangan dengan opini WTP di tahun 2012 yang telah dicanangkan pada tahun lalu.
Sebagaimana diketahui, kualitas LKKL dalam 3 tahun terakhir ini, telah menunjukkan peningkatan yang positif. Hal itu ditandai dengan semakin bertambahnya instansi pemerintah pusat yang memperoleh predikat WTP. Opini WTP meningkat dari 7 pada 2006 menjadi 16 pada 2007, kemudian menjadi 35 pada 2008 dan pada 2009 menjadi 45.
Selain itu, Hadi Poernomo juga mengingatkan bahwa dengan pemberian opini WTP tahun ini diharapkan tidak membuat cepat berpuas diri namun justru dapat memotivasi untuk terus membenahi sistem pengelolaan dan penatausahaan keuangan dan barang yang menjadi tanggung jawabnya serta bukan merupakan tujuan akhir namun merupakan sasaran antara menuju tertib administrasi pengelolaan Keuangan Negara yang lebih akuntabel dan transparan.(nda)