Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pengenalan Publikasi Internasional Baru Mengenai Persyaratan Kompetensi Lembaga Validasi dan Verifikasi, ISO/IEC 17029:2019

  • Senin, 09 Desember 2019
  • 3491 kali

Menghadapi tantangan yang semakin meningkat, Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) perlu untuk terus mengikuti perkembangan standar internasional. Organisasi Standar Internasional (ISO) telah menetapkan suatu standar baru yaitu ISO/IEC 17029:2019 Conformity assessment — General principles and requirements for validation and verification bodies atau persyaratan kompetensi lembaga validasi dan verifikasi. 

Standar internasional yang dipublikasikan pada Bulan Oktober 2019 ini, diperkenalkan oleh BSN di lingkup internal untuk memperkuat pemahaman personel BSN dan KAN mengenai persyaratan kompetensi lembaga validasi dan verifikasi. Adapun, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Jakarta, pada Senin, (9/12/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Akreditasi BSN, Kukuh S. Achmad dalam sambutannya menyampaikan bahwa personel BSN dan KAN harus terus memahami perkembangan-perkembangan terbaru dari standar internasional. “Orang BSN harus selalu update terhadap informasi standar internasional terbaru karena tantangan ke depan semakin besar dan peran BSN semakin penting saat ini,” ungkap Kukuh.  Kukuh juga menyampaikan bahwa ISO/IEC 17029 ini melengkapi rangkaian standar terkait penilaian kesesuaian. “Lingkup dari ISO/IEC 17011 terdiri dari ISO/IEC 17065 mengenai Lembaga Sertifikasi Produk; ISO/IEC 17021 terkait Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen; ISO/IEC 17024 mengenai Lembaga Sertifkasi Person; ISO/IEC 17020 mengenai Lembaga Inspeksi; ISO 14065 / ISO 17029 tentang Lembaga Verifikasi / Validasi; ISO/IEC 17025 / ISO 15189 terkait Laboratorium;  ISO/IEC 17043 mengenai Penyelenggara Uji Profisiensi); serta ISO/IEC 17034 berkaitan dengan Pemroduksi Bahan Acuan.” Sambung Kukuh. 

Berbicara mengenai validasi dan verifikasi, Kasubdit Lembaga Inspeksi, Lembaga Verifikasi dan Validasi BSN, Esti Premati menyampaikan materi ISO/IEC 17029:2019 “Validasi dan verifikasi pengertiannya adalah penilaian kesesuaian untuk mengecek kehandalan mengenai informasi yang di-klaim oleh suatu organisasi atau klien. Klaim dari validasi untuk melihat apakah yang akan dilakukan ke depan sesuai dengan kompetensi yang ada sekarang. Sedangkan, verifikasi adalah suatu proses untuk mengecek kebenaran terkait kegiatan yang sudah dilakukan oleh suatu organisasi atau klien di waktu yang sudah lalu.”

Adapun, “Validasi dan verifikasi memerlukan program yang memberikan spesifikasi terkait prinsip, peraturan, proses dan persyaratan untuk langkah-langkah validasi dan verifikasi yang dilakukan oleh validator untuk sektor-sektor yang spesifik.” Kemudian, “Program untuk validasi dan verifikasi bisa dalam bentuk kerangka hukum atau legal; standar internasional, regional, maupun nasional; juga program yang bisa di lingkup perjanjian perorangan atau individual dengan lembaga validasi dan verifikasi.” Tambah Esti.

Pihak-pihak yang dapat menjadi lembaga validasi dan verifikasi bisa dari pihak internal atau pihak pertama, badan di luar lingkup internal yang memiliki kepentingan atau pihak kedua, atau juga bisa dari pihak independent yang tidak memiliki kepentingan atau pihak ketiga, jelas Esti.

Sebagai penutup, Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi BSN, Triningsih Herlinawati menyampaikan “Konteks dari proses validasi dan verifikasi adalah sama dengan lembaga penilaian yang lain, yang membedakan adalah tujuan serta sifat yang akan diklaim oleh organisasi atau klien yang bisa dalam bentuk pernyataan. Berkaitan dengan teknologi yang terus berkembang, kedepannya akan banyak klaim mengenai teknologi yang dimiliki oleh klien yang tentu perlu untuk diverifikasi dan divalidasi mengenai keakuratan informasi yang ada.”

Seminar ini turut dihadiri oleh Deputi Bidang Standar Nasional Satuan Ukuran BSN, Hastori; Direktur Pengembangan Standar Infrastruktur, Penilaian Kesesuaian, Personal, dan Ekonomi Kreatif BSN, Hendro Kusumo; Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Beni Nugraha; serta Direktur Akreditasi Laboratorium, Fajarina Budiantari. (PjA – Humas).