Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tinjau Lahan Garam di Cirebon, Pemerintah Dorong Petambak Terapkan Teknologi

  • Selasa, 06 Agustus 2019
  • 2027 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang diwakili oleh Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN, Zakiyah serta Kepala Sub Direktorat Pengendalian dan Penerapan Standar BSN, Syaiful, menghadiri kegiatan peninjauan lahan garam di Desa Bungkolor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon yang di koordinasikan Kemenko Kemaritiman RI, Senin (5/8/2019).

Lahan garam seluas 4 hektar tesebut telah menerapkan teknologi garam prisma sehingga menghasilkan garam dengan kadar NaCl pada garam yang lebih tinggi dan tampak lebih bersih.

Deputi Bidang Koordinator Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Kemaritiman RI, Agung Kuswandono, mengatakan, dengan penerapan teknologi sederhana ini menghasilkan garam yang lebih berkualitas sehingga harga jualnya relatif lebih tinggi. Garam dari lahan ini dijual seharga Rp 2 ribu perkilogram dan kadar NaCl mencapai 97.

Lahan tersebut tidak hanya memproduksi garam, namun juga memberi hasil sampingan beberapa komoditas lain di antaranya, air minum dari embun laut, artemia yang digunakan sebagai pakan ikan dan udang, kapur CaCO3, serta lainnya. Hasil sampingan ini diperoleh dari satu rangkaian dalam proses pembuatan garam, tidak terpisah-pisah.

Di lahan garam itu tampak ratusan kolam yang ditutupi plastik membran berbentuk setengah lingkaran. Totalnya ada 160 kolam di lahan itu dan 16 kolam yang digunakan sebagai meja garam. Dalam sekali panen, setiap kolam mampu menghasilkan 3 ton garam.

"Di sini panen setiap 10 hari, jadi sekali panen bisa menghasilkan 48 ton garam," kata Agung Kuswandono. Karenanya, pemerintah mendorong para petambak garam untuk menerapkan teknologi sederhana seperti di Desa Bungkolor.

BSN selaku Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertugas untuk membina dan mengembangkan kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia saat ini telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) SNI 3556:2016 Garam konsumsi beriodium.(Syaiful)




­