Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Dukung Program Satu Peta, KAN Siapkan Pedoman Kalibrasi Terbaru

  • Rabu, 04 September 2019
  • 2322 kali

Ketertelusuran merupakan syarat utama agar hasil pengukuran di suatu negara dapat diterima di negara lain. Untuk meningkatkan jaminan ketertelusuran pengukuran di Indonesia, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) menyelenggarakan Refreshing Course Asesor Laboratorium Kalibrasi SNI ISO/IEC 17025:2017 di Jakarta pada Selasa (3/9/2019). Kegiatan ini dihadiri oleh 70 peserta yang terdiri dari asesor kepala, asesor anggota, serta para tenaga ahli.

 

Saat ini, KAN telah menyusun beberapa pedoman baru untuk meningkatkan layanan akreditasi. Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi BSN, Donny Purnomo menerangkan, beberapa dokumen yang akan disahkan oleh KAN adalah Pedoman Kalibrasi Enklosur Temperatur dan  Pedoman Teknis Kalibrasi Alat Survei Meter dan Geodesi. “Pedoman kalibrasi instrumen geodetic kami prioritaskan karena saat ini dengan program pemerintah "Satu Peta", penggunaan geodetic sangat penting dilakukan dalam salah satu kegiatan prioritas nasional,” ujar Donny.

 

Dalam kesempatan ini, Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Mekanika, Radiasi dan Biologi BSN, Agustinus Praba Drijarkara menyampaikan draft pedoman teknis kalibrasi alat survei meter dan geodesi. Praba menerangkan, acuan yang ada sekarang adalah ISO Seri 17123. Namun, acuan tersebut hanya mempertimbangkan pengujian lapangannya, bukan kalibrasi. Isinya hanya menguji presisi, seberapa konsisten hasil pengukuran suatu alat bila digunakan berulang kali. "Di sini ada yang kurang, yaitu tidak membandingkannya suatu alat dengan suatu acuan yang tertelusur, sehingga kalau hanya mengacu pada pedoman tersebut, kita belum bisa memenuhi syarat ketertelusuran," jelas Praba.

 

Praba menerangkan, draft pedoman teknis kalibrasi alat survei meter dan geodesi yang telah disusun mencakup beberapa hal, salah satunya persyaratan minimum yang harus dipenuhi dalam melakukan kalibrasi alat ukur geodetik. "Draft pedoman ini juga menjelaskan apa yang perlu dan tidak perlu dikalibrasi," terang Praba.

 

Praba pun menegaskan, pedoman ini sejauh mungkin mengacu ke ISO Seri 17123. "Kami memetik klausul-klausul minimal. Kami juga menambahkan beberapa prosedur agar acuan tersebut juga memenuhi kaidah kalibrasi, tambah Praba.

 

Sementara itu, asesor senior di bidang temperatur yang juga tergabung dalam tim perumusan pedoman KAN, Dede Erawan memaparkan draft pedoman KAN terkait Kalibrasi Enklosur Temperatur. Dede menerangkan, sebelumnya, kebanyakan laboratorium kalibrasi temperatur mengacu pada metode Australian Standard, AS 2853-1986. "Metode ini sangat bagus, komprehensif dan detail, namun pedoman ini sudah sangat lama, dan ada beberapa perdebatan apakah metode tersebut merupakan metode kalibrasi atau metode pengujian," terang Dede.

 

Dede pun berpendapat, pada saat pedoman tersebut diterbitkan, besar kemungkinan "ketidakpastian" belum begitu populer. Untuk itu, KAN memutuskan untuk menyusun draft pedoman kalibrasi enklosur temperatur untuk mengevaluasi pengukuran ketidakpastian. "KAN memberikan tambahan bagaimana evaluasi yang dapat memenuhi kebutuhan saat ini. Hal ini cukup penting agar kalibrasi enklosur temperatur lebih akurat," ujar Dede. (ald-Humas)