Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pasar Mayestik dan Pasar Kramat Jati Dijadikan Percontohan Pasar Halal

  • Rabu, 13 November 2019
  • 1452 kali

Jakarta, Beritasatu.com - Perumda Pasar Jaya merencanakan seluruh pasar tradisional yang ada di bawah pengelolaannya bisa memiliki sertifikasi dan jaminan mutu halal tersebut Untuk itu, Perumda Pasar Jaya akan menggandeng Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) DKI Jakarta yang bertugas mengatur regulasi halal. 

Untuk mewujudkan rencana tersebut, Perumda Pasar Jaya telah menerapkan dua pasar tradisional yang dijadikan proyek percontohan. Yaitu Pasar Mayestik dan Pasar Kramat Jati.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasruddin mengatakan keberadaan pasar tradisional di DKI Jakarta memiliki peran yang cukup signifikan dalam roda perekonomian, terutama bagi mereka yang bergerak di bidang usaha kecil dan menengah.

“Karena itu, memiliki sertifikasi dan jaminan mutu halal sangat penting bagi keberadaan pasar tradisional. Maka untuk program ini ada dua pasar yang menjadi pilot project yaitu Pasar Mayestik dan Pasar Kramat Jati,” kata Arief Nasruddin, Selasa (12/11/2019).

Pemilihan kedua pasar ini, lanjutnya, dikarenakan dua pasar tersebut sudah tersertifikasi SNI 8125 : 2015. Selain itu, kedua pasar ini dinilai telah siap baik dari aspek kesiapan manajemen maupun aspek fisik bangunan.

“Program ini sejalan dengan program Pemprov DKI yang ingin menjadikan kota Jakarta menjadi destinasi wisata halal terbaik di dunia. Pasar Jaya juga selaku pengelola pasar tradisional mendukung program tersebut dengan mendorong pasar tradisional bersertifikat dan memiliki jaminan mutu halal,” ujar Arief Nasruddin.

Adapun pelaksanaan program sertifikasi halal ini dilakukan dalam sejumlah tahapan yang diawali dengan survei bersama tim manajemen halal didampingi konsultan yang telah bekerjasama dengan Pasar Jaya. Saat survei dilakukan, dilakukan penutupan pembuangan daging halal dan non halal disertai dengan pemasangan CCTV.

Tahapan berikutnya yang dilakukan, lanjut Arief Nasruddin, sosialisasi kepada para pedagang di Pasar Kramat Jati dan Pasar Mayestik.

“Sosialisasi dilakukan agar pedagang bersedia ikut serta mendukung program tersebut dengan jaminan halal,” terang Arief Nasruddin.

Kemudian tim melakukan identifikasi sejumlah data. Termasuk data identitas pedagang, supplier daging dan surat pernyataan bersedia mengikuti rangkaian sertifikasi dan jaminan mutu halal. selanjutnya juga ada kegiatan inhouse training kepada tim manajemen halal.

Setelah pelaksanaan pelatihan maka dilakukan audit internal yang dilakukan oleh tim manajemen halal di Pasar Kramat Jati dan Pasar Mayestik. Juga dilakukan manajemen review manual book sertifikasi jaminan mutu halal.

“Setelahnya dilakukan audit Eksternal oleh LPPOM MUI DKI Jakarta. Setelah semua tahapan selesai maka didapatkan perolehan sertifikasi jaminan mutu halal di kedua pasar tersebut,” papar Arief Nasruddin.

Dengan begitu, ada jaminan seluruh daging yang masuk kepada para pedagang Pasar Kramat Jati dan Pasar Mayestik telah disetujui prosesnya oleh LPPOM MUI. Serta menjamin sistem produksi yang bersih serta bebas dari bahan haram dan najis.

“Hasil yang diharapkan antara lain adalah menjadikan seluruh pasar memiliki sertifikasi halal, mendukung pemerintah DKI dalam menjadikan Jakarta tujuan pasar halal dan menambah kepercayaan masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional,” tutur Arief Nasruddin.

 

Link : https://www.beritasatu.com/megapolitan/584869/pasar-mayestik-dan-pasar-kramat-jati-dijadikan-percontohan-pasar-halal




­