Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Terakreditasi KAN, PTSEIK BPPT Siap Layani Pengujian

  • Selasa, 10 Desember 2019
  • 2721 kali

 

Deputi Bidang Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Sekretaris Jenderal Komite Akreditasi Nasional (KAN) Kukuh S. Achmad menyerahkan secara resmi Sertifikat Akreditasi SNI ISO IEC 17025:2015 kepada Pusat Teknologi Sumber Daya Energi dan Industri Kimia (PTSEIK) BPPT dalam gelaran BPPT Innovation Day 2019 di Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (10/12/2019). Kepala BPPT Hammam Riza menerima langsung Sertifikat tersebut.

 

Sertifikat tersebut dikeluarkan setelah KAN memberikan akreditasi untuk Laboratorium Penguji PTSEIK BPPT. Berdasarkan hasil akreditasi, Laboratorium penguji PTSEIK BPPT telah memenuhi persyaratan dalam SNI ISO/IEC 17025:2017 "Persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi". Standar tersebut merupakan adopsi identik dari ISO/IEC 17025:2017 "General requirements for the competence of testing and calibration laboratories".

 

Dengan kompetensi yang telah diakui tersebut, PTSEIK BPPT telah siap memberikan layanan pengujian. Pengujian adalah penentuan satu atau lebih karakteristik dari suatu obyek penilaian menurut prosedur. Prosedur merupakan cara tertentu untuk melaksanakan suatu kegiatan atau proses. Pengujian biasanya berlaku untuk bahan, produk atau proses kesesuaian, menurut prosedur.

 

Adapun ruang lingkup pengujian yang dapat dilakukan PTSEIK BPPT ialah produk minyak biodiesel, minyak diesel, palm oil mill effluent (POME), pupuk TSP, pupuk SP36, pupuk KCl, pupuk amonium sulfat (ZA) dan pupuk kalium sulfat (ZK).

 

Kukuh di sela-sela acara mengungkapkan bahwa dengan diakreditasinya Laboratorium Penguji PTSEIK BPPT, yang memiliki ruang lingkup kompetensi pengujian biodisel, diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan yang diperoleh dari minyak nabati. "Pada gilirannya, dengan meningkatkan penggunaan biodisel di Indonesia, dapat mengurangi impor bahan bakar minyak dan memberi kontribusi dalam menurunkan defisit neraca perdagangan," ujar Kukuh.(ria-humas)




­