Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Unit Layanan Informasi Terpadu BSN Raih Penghargaan Pelayanan Publik

  • Rabu, 11 Desember 2019
  • 1890 kali

Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Zakiyah menerima Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Kementerian dan Lembaga Tahun 2019 di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Rabu (11/12/2019). Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian PANRB kepada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) dalam Kementerian/Lembaga.

 

Sebanyak 51 Kementerian/Lembaga yang memiliki UPP telah dievaluasi dalam rentang waktu Mei s.d. Oktober 2019. Dari hasil evaluasi tersebut, Unit Layanan Informasi Terpadu (LITe) BSN dinilai telah memberikan pelayanan dengan baik. "Penghargaan ini cukup penting karena dapat menjadi bahan evaluasi bagi BSN untuk meningkatkan pelayanannya kepada publik," ujar Zakiyah. Zakiyah menilai, BSN harus dapat menangkap kebutuhan publik,baik dengan melakukan riset atau berdasarkan survei, untuk meningkatkan layanan yang diberikan. "Kita juga harus bisa menangkap isu-isu perkembangan teknologi untuk diaplikasikan dalam pelayanan masyarakat," tambahnya.

 

Dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa menuturkan, Indeks Pelayanan Publik didasarkan atas beberapa instrumen. "Ada 6 aspek yang menjadi indikator penilaian. Aspek-aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem Informasi pelayanan publik, konsultasi & pengaduan, serta inovasi," terang Diah. Selain 6 aspek tersebut, prinsip-prinsip keadilan, partisipasi, akuntabilitas, transparansi, berdaya guna, dan aksesibilitas juga turut menjadi indikator penilaian.

 

Secara umum, nilai Indeks Pelayanan Publik Unit Penyelenggara Pelayanan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2019 adalah 3,85 atau dalam kategori Baik. "Diharapkan, penerima penghargaan ini dapat menjadi role model bagi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan Instansi Pemerintah lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik," tutur Diah. (ald-Humas)