Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Evita Nursanty: Resiprokal Mutu Penting Guna Tingkatkan Ekspor

  • Kamis, 12 Desember 2019
  • 2205 kali

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty meminta Pemerintah mencantumkan kebijakan resiprokal mutu dalam kerja sama perdagangan yang dilakukan Indonesia dengan negara sahabat.

Saat ini Indonesia memang tengah mengupayakan kerja sama perdagangan dengan dengan beberapa negara guna memperluas akses ekspor.

Hal tersebut ia sampaikan usai pertemuan Komisi VI DPR RI dengan akademisi dan praktisi dalam rangka pembahasan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Evita menerangkan bahwa resiprokal mutu merupakan salah satu solusi bagi negara untuk meningkatkan ekspor.

“Kalau memang misalnya tidak BSN (Badan Standardisasi Nasional) itu sendiri yang melakukan kerja sama, ya mungkin di setiap perjanjian kerja sama yang kita miliki dengan negara lain itu sudah menjadi suatu poin bahwa ya memang resiprokal mutu harus ada. Ngapain kalau misalnya kita dengan Australia tidak ada resiprokal mutu. Kita terima mutunya dia, dia enggak terima mutu kita,” terang Evita.

Politisi PDI-Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa selama ini ekspor produk Indonesia kepada dunia internasional sering terganjal aturan berkenaan mutu di masing-masing negara yang dituju.

Untuk itu, ia berharap adanya sinergitas dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan BSN untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Sehingga tidak ada yang namanya kita masuk ke negara itu barang kita susah nembus-nya, karena kembali dengan alasan mutu. Kita buka perjanjian dengan Australia sekarang, mereka mutunya bisa masuk semuanya, flow in ke Indonesianya lancar. Nah, ketika mau tembus pasar Australia ‘kena’ dengan mutu. Jadi, sebenarnya saya minta sinergi antara Kemendag, Kemenperin, BSN ini,” tutupnya. (*)

 

Link : https://detak.co/detail/berita/evita-nursanty-resiprokal-mutu-penting-guna-tingkatkan-ekspor