Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Bersama KLHK Luncurkan Skema Standar Pengelolaan Pariwisata Alam

  • Kamis, 12 Desember 2019
  • 4310 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kehutanan (KLHK), serta stakeholder terkait lainnya, pada tahun 2019 telah selesai melaksanakan pembahasan draft skema penilaian kesesuaian standar pengelolaan pariwisata alam untuk pihak ketiga berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8013:2014 Pengelolaan pariwisata alam. Skema penilaian kesesuaian standar pengelolaan pariwisata alam merupakan acuan pelaksanaan sertifikasi pengelolaan pariwisata alam di kawasan hutan serta kawasan lainnya yang dikelola dengan prinsip-prinsip pariwisata alam yang ada di Indonesia. BSN bersama KLHK melaksanakan peluncuran Skema Penilaian Kesesuaian SNI 8013:2014 Tentang Pengelolaan Pariwisata Alam, pada Kamis (12/12/2019) di Jakarta.

Deputi Bidang Akreditasi BSN, Kukuh S. Achmad dalam key note speech saat acara peluncuran menyampaikan, "Pendapatan dari pariwisata alam saat ini mencapai miliaran dollar AS atau setara ratusan triliun Rupiah, untuk itu potensi tersebut perlu dimaksimalkan."

Kukuh menjelaskan bahwa SNI 8913:2014 berfungsi untuk memberikan panduan pengelolaan tempat untuk pariwisata alam, dengan tujuan pariwisata alam Indonesia tetap lestari atau keberlangsungannya tetap terjaga.  Selain itu, SNI tersebut juga memberi panduan bagi resiko pengelolaan, barang, jasa, sistem, proses, dan orang yang memiliki resiko tinggi langsung dikelola oleh pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kehutanan,  Bambang Hendroyono dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,  Abdul Hakim menyampaikan, "SNI 8013:2014 tentang Pengelolaan Pariwisata adalah bagian dari kegiatan yang tak terpisahkan dari quality assurance."

SNI 8013:2014 juga merupakan tool untuk meningkatkan mutu efisiensi produksi. Mewujudkan persaingan dagang yang sehat dan aman serta melindungi flora dan fauna serta fungsi lingkungan hidup. “Standardisasi dan penilaian kesesuaian untuk menjamin pariwisata alam pada area wisata, selaras dengan kehidupan masyarakat setempat, serta membawa manfaat ekonomi bagi negara dan masyarakat luas," lanjut Abdul Hakim.

Sebagai informasi, SNI 8013:2014 dikembangkan bersama oleh Badan Standardisasi Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,  Kementerian Pertanian, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. (PjA - Humas).




­