Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Jumlah SNI Mencapai 12.578, Kepala BSN: Sosialisasi Standardisasi Harus Diperluas

  • Senin, 16 Desember 2019
  • 3196 kali

Peranan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) dalam memfasilitasi perdagangan dan meningkatkan daya saing bangsa sangatlah penting. Untuk itu, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya berharap sosialisasi tentang SPK harus dimasifkan ke seluruh penjuru tanah air.

 

“SPK adalah kunci penggerak. Kita tidak boleh lelah menyosialisasikan peranan SPK kepada para stakeholder,” pesan Bambang saat membuka Evaluasi Capaian Kinerja Akhir Tahun 2019 BSN di Jakarta, Senin (16/12/2019). Acara ini dihadiri oleh para pejabat pimpinan tinggi utama, pimpinan tinggi madya, dan pimpinan tinggi pratama BSN .

 

Bambang menilai, agar sosialisasi lebih efektif, harus dilakukan oleh Top Manajemen. “Kita harus menyosialisasikan pentingnya SPK kepada para top manajemen, baik itu dari kementerian/lembaga maupun private sector, sehingga nantinya mereka dapat meneruskan pesan kita ke segenap hirarki di bawahnya,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan ini, dipaparkan berbagai capaian BSN selama tahun 2019. Diantaranya jumlah penetapan SNI tahun 2019. Selama tahun 2019, tercatat sudah ada 375 SNI yang ditetapkan (75% dari target awal). “Diperkirakan, akhir tahun 2019 mencapai 110% dari target, karena masih banyak draft SNI yang menunggu ditetapkan,”ujar Deputi Pengembangan Standar BSN, Nasrudin Irawan. Secara keseluruhan, saat ini BSN telah menetapkan 12.578 dokumen SNI.

 

Sejalan dengan pengembangan SNI, jumlah Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang terakreditasi pun mengalami peningkatan yang signifikan. “Saat ini, jumlah LPK yang sudah terakreditasi KAN mencapai 2.155, dan masih ada potensi 18 LPK yang akan mendapatkan akreditasi, karena masih dalam proses penentuan keputusan akreditasi,” terang Deputi Akreditasi BSN, Kukuh S. Achmad. Ia menambahkan, saat ini terdapat 12 skema akreditasi yang telah diakui internasional. Adapun di Indonesia sendiri, BSN/KAN telah mengoperasikan 29 skema. “Artinya, stakeholder memerlukan pemastian-pemastian kompetensi, atau memerlukan skema-skema sertifikasi, skema penilaian kesesuaian, sekaligus juga skema akreditasinya,” tambah Kukuh.

 

Selain itu, jumlah organisasi penerap SNI juga mengalami peningkatan. Di akhir tahun 2018, jumlah organisasi penerap SNI mencapai 13.819 organisasi. “Berdasarkan data yang kami hitung, saat ini tercatat sudah ada 19.398 organisasi yang telah menerapkan SNI, tutur Deputi Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah.

Di akhir acara, para pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama BSN menandatangani Perjanjian Kinerja BSN Tahun 2020. BSN siap menyongsong tahun 2020 dengan semangat TOP BGT !! (ald-Humas)




­