Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Mendukung Implementasi Biodiesel B30 Pertama di Dunia

  • Selasa, 17 Desember 2019
  • 4922 kali

Mulai bulan Januari tahun 2020, Indonesia akan menerapkan kebijakan penggunaan campuran biodiesel pada bahan bakar minyak solar menjadi 30% atau B30. Penerapan B30 di Indonesia akan menjadi yang pertama di dunia setelah sebelumnya Indonesia telah menggunakan B20 sejak tahun 2016. Melalui Keputusan Menteri ESDM nomor 227k/10/MEM/2019, saat ini pemerintah sedang melakukan uji coba penggunaan biodiesel B30.

Dalam Seminar Hasil Penelitian yang dilaksanakan pada Rabu (11/12/2019) di Grand Whiz Hotel, Jakarta, Tim Peneliti dari Pusat Riset dan Pengembangan SDM Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang terdiri dari Hermawan Febriansyah, Suminto, Nibras Fitrah Yayienda, dan Fajar Budi Utomo menyampaikan hasil penelitian “Pengembangan SNI Biodiesel B30 Mendukung Percepatan Kebijakan Penerapan B30”. Penelitian yang terlaksana melalui pendanaan program Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (INSINAS) Kemenristekdikti ini juga melibatkan PPPTMGB “Lemigas”, Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Ditjen Migas Kementerian ESDM, Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO). Hasil penelitian merekemondasikan: usulan revisi SNI Biodiesel, metode uji, penanganan sampel dan metode penyimpanan untuk spesifikasi Biodiesel B30, serta penguatan laboratorium biodiesel melalui akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017.

Hadir juga pembicara dalam seminar ini, Riesta Anggarani dari Laboratorium Aplikasi PPPTMBG “Lemigas”, Huda Wijayanto dari Ditjen EBTKE, dan Yunan Muzaffar dari Ditjen Migas. Riesta Anggarani menyampaikan perkembangan riset dan pengujian biodiesel di Lemigas untuk B30 sedangkan Huda Wijayanto dan Yunan Muzaffar menyampaikan perkembangan regulasi yang mendukung implementasi biodiesel B30. Direncanakan pada 22 Desember 2019, Presiden akan meluncurkan program implementasi biodiesel.(Pusrisbang)