Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN bersama LAN Menyosialisasikan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan

  • Jumat, 20 Desember 2019
  • 7543 kali

Dalam rangka meningkatkan kinerja atau produktivitas, mekanisme rightsizing yang merupakan pendekatan untuk mengurutkan prioritas jabatan serta mengidentifikasi dan menghilangkan pekerjaan yang tidak perlu, telah diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo untuk penerapannya bagi institusi pemerintah.

Dengan adanya penyederhanaan eselonisasi, akan ada proses transformasi pejabat eselon III dan IV untuk menduduki Jabatan Fungsional, salah satunya adalah Analis Kebijakan. Jabatan Fungsional Analis Kebijakan bersifat lebih fleksibel yang bertugas untuk menghasilkan kebijakan. Jabatan Fungsional Analis Kebijakan harus memiliki kompetensi sesuai dengan substansi atau kepakaran institusi masing-masing. 

Untuk itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI menyosialisasikan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan pada Kamis, (19/12/2019) di Kantor BSN, Jakarta kepada segenap Pimpinan BSN.

Dalam sambutan di acara tersebut, Sekretaris Utama BSN, Puji Winarni menyampaikan bahwa implementasi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan terkait Standardisasi diperkirakan akan dilaksanakan dalam kurun waktu 6 bulan ke depan.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan LAN RI,  Elly Fatimah dalam kesempatan tersebut menyampaikan, "Fungsi Analis Kebijakan adalah sama dengan proses perumusan kebijakan itu sendiri, diantaranya melakukan kegiatan menganalisis informasi kebijakan, mengkomunikasikan kebijakan, mendokumentasikan kebijakan (policy brief, policy memo, dan lain-lain) yang selanjutnya hasil analisis tersebut dimanfaatkan untuk perumusan kebijakan."

Elly melanjutkan bahwa Jabatan Fungsional Analis Kebijakan di BSN berkaitan dengan standardisasi baik perumusan, penetapan, maupun penerapan standardisasi atau SNI itu sendiri, juga mengidentifikasi apa saja yang perlu diterapkan standardisasinya pada produk atau jasa di waktu mendatang.

Turut hadir dalam acara sosialisasi Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri; Direktur Pengembangan Standar Infrastruktur, Penilaian Kesesuaian, Personal, dan Ekonomi Kreatif BSN, Hendro Kusumo; Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Konny Sagala; Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno. (PjA - Humas).