Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pentingnya Harmonisasi Antar Kementerian Dalam Kegiatan Ekspor Nasional

  • Selasa, 25 Februari 2020
  • 2086 kali

Industri pangan merupakan salah satu sektor andalan yang menopang pertumbuhan investasi dan ekonomi nasional. Namun, kerapkali kegiatan ekspor-impor industri pangan terhambat karena food safety. Maka, perlu upaya yang konkrit dalam menyelesaikan hambatan ekspor-impor. Untuk itu, diperlukan koordinasi sinergis antara kementerian dan lembaga, maupun partisipasi aktif Indonesia dalam kerja sama internasional terkait keamanan dan mutu pangan.

 

Demikian disampaikan oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Agus Suparmanto saat membuka Rapat Komite Nasional (Komnas) Codex Indonesia pada Selasa (25/2/2020) di Kantor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Ketua Komnas Codex Indonesia, Bambang Prasetya dan dihadiri oleh anggota Komnas Codex baik dari unsur Kementerian/lembaga maupun perwakilan Industri/Asosiasi.

 

Codex dibentuk dengan tujuan untuk menjamin kesehatan konsumen dan menjamin praktek yang jujur, fair dalam perdagangan internasional. Codex bertugas mengembangkan standar, pedoman, code of practice dan rekomendasi lainnya. Namun, ada beberapa negara yang memiliki standar pangan yang lebih ketat daripada standar Codex, sehingga menimbulkan hambatan perdagangan pangan antar negara. "Untuk itu, Kementerian Perdagangan berkoordinasi dengan kementerian terkait berperan aktif memperjuangkan penurunan hambatan teknis perdagangan dengan mitra dagang, diantaranya melalui harmonisasi kebijakan terkait standar; merintis kerja sama bilateral, regional, maupun multilateral untuk keberterimaan sertifikat hasil uji; serta menggugat dan melakukan sengketa perdagangan dengan beberapa negara yang memperlakukan komoditi Indonesia dengan tidak adil," ujar Agus. Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk menjaga akses pasar, mendorong ekspor nasional serta sebagai propaganda bahwa Sistem Penilaian Kesesuaian produk Indonesia sudah mengikuti standar internasional.

 

Guna mendukung usaha Indonesia dalam menurunkan hambatan teknis perdagangan, memperjuangkan praktek perdagangan yang adil, dan memastikan jaminan kesehatan konsumen, Indonesia harus menduduki posisi penting dalam forum kerja sama internasional. Dalam kesempatan ini, Agus menyatakan bahwa Kementerian Perdagangan mendukung usulan dari Komnas Codex Indonesia dalam pencalonan pakar pangan yang saat ini menjabat sebagai Vice Chair Codex, Prof. Purwiyatno Hariyadi, untuk menjadi Chair Codex.

 

Selain membahas pengusulan pencalonan Chair Codex, Rapat Komnas Codex Indonesia kali ini juga mengangkat usulan rencana strategis Codex Indonesia 2020-2025 serta usulan pedoman penanganan Codex Indonesia. Diharapkan, forum Komnas Codex Indonesia dapat memfasilitasi perdagangan ekspor dan melindungi konsumen. (ald-Humas)