Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Ingin Majukan Potensi Industri Daerah, Pemprov Riau Gandeng BSN

  • Jumat, 28 Februari 2020
  • 5012 kali

Acara dihadiri oleh perangkat daerah se-Provinsi RiauPEKANBARU – Dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Suratno, forum perangkat daerah yang dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2020 di Kantor Gubernur Riau berjalan lancar. Forum dilaksanakan Dalam Rangka Penyusunan Rancangan Kerja Dinas Perindutrian Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau Tahun 2021. Dalam pembukaannya, Suratno menyampaikan kepada forum bahwa antara kegiatan dan pagu indikatif daerah haruslah bersinergi.  Sehubungan dengan salah satu program prioritas dinas yaitu pengembangan dan penumbuhan industri, maka hal ini perlu didukung dengan penyelenggaraan perijinan dan insfrastruktur yang memadai. Provinsi Riau memiliki sumber daya alam yang cukup kaya berupa hasil hutan, pertanian perkebunan, perikanan minyak, gas bumi, timah, bouksit, emas, bahan semen, batu bara dan sebagainya. Selain itu, Riau juga memiliki letak geografis yang cukup strategis karena terletak pada posisi jalur internasional selat Malaka dan berhadapan dengan pusat pertumbuhan ekonomi Negara-negara Asia Tenggara. Keunggulan ini merupakan peluang apabila dapat menarik manfaatnya dan sekaligus dapat menjadi ancaman bila kita tidak siap bersaing. Jangan sampai kita hanya menjadi pasar saja, ujar Suratno.

Pertemuan dihadiri oleh para Kepala Dinas di Provinsi Riau, pemerintah vertikal, dan asosiasi. Turut hadir pula dalam panel: Asrizal - Kepala Dinas Perindustrian Prov. Riau tahun 2019, Yulwiriati Moesa - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Prov, Riau tahun 2019, Abdullah Maskur - Bappeda Litbang Prov. Riau, dan Bowo Sulastio – Kepala Subbagian Anggaran Dalam Negeri  Kementerian Perdagangan, serta Daya Aruna Bratajaya, Kepala Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN Riau. Kepala KLT BSN Riau, Daya, menyampaikan bahwa potensi daerah yang besar perlu didukung. Sesuai tujuan standardisasi yang tertuang pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2014, bahwa standardisasi dimaksudkan untuk meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produk, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha, dan kemampuan pelaku usaha. Maka, kehadiran KLT BSN di wilayah Provinsi Riau ini sangat disambut baik oleh Pemerintah Daerah tersebut dengan diharapkan dapat membantu para pelaku usaha untuk menerapkan SNI sehingga dapat meningkatnya daya saing ekonomi.

Panel Forum Perangkat Daerah Provinsi Riau

Program kerja KLT BSN Riau membidik peningkatan stakeholder di Riau diantaranya akademisi, instansi daerah, pelaku usaha, dan lembaga penilaian kesesuaian (LPK). Akademisi diharapkan menjadi pusat riset dan inovasi juga pengembangan SDM yang kompeten dibidang standardisasi, sedangkan diseminasi standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK) kepada instansi daerah diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman terkait standardisasi sehingga nantinya mampu mendorong industri daerah dalam penerapan SNI. KLT BSN Riau juga memberikan fasilitasi kepada industri kecil, menengah, dan besar dalam penerapan SNI, hal ini diharapkan mampu mendongkrak kualitas produk dalam bersaing di pasar domestik maupun global. Selanjutnya untuk mendukung kegiatan penilaian kesesuaian di wilayah Riau, peningkatan kompetensi SDM LPK dan penambahan ruang lingkup yang mendukung potensi produk unggulan daerah juga menjadi sasaran kerja KLT BSN Riau.

Dengan adanya infrastruktur mutu (standardisasi, penilaian kesesuaian, metrologi) yang memadai akan meningkatkan mutu produk IKM dan memudahkan para pelaku usaha dalam penerapan SNI. Tidak hanya itu, kegiatan standardisasi juga perlu diperhatikan dari hulu ke hilirnya supaya IKM dapat mempertahankan kuantitas, kualitas, dan keberlanjutan akan produknya. (KLTRiau)