Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Mengajak Semua Pihak untuk Semakin Memahami Pentingnya Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium

  • Senin, 04 Mei 2020
  • 3802 kali

 

Pandemi Covid-19 yang saat ini mewabah, memerlukan faslitas kesehatan untuk melakukan pengujian terhadap sampel Covid-19 maupun berbagai sampel biologi lainnya. Fasilitas pengujian berupa laboratorium ini memicu meningkatkan keperluan laboratorium yang bekerja dengan menggunakan sampel-sampel biologi tersebut yang dipastikan memiliki tingkat risiko tinggi, baik risiko terhadap petugas laboratorium (biosafety) maupun terhadap keamanan mikrobiologi yang ditelitinya (biosecurity), maka dari itu perlu suatu sistem manajemen biorisiko yang diterapkan oleh laboratorium untuk meminimalkan risiko bahaya yang ditimbulkan. Mendukung hal tersebut, dalam rangka diseminasi pengetahuan serta peningkatan awareness terhadap keamanan biologi atau biosafety, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyelenggarakan Web Seminar (Webinar) daring pada Senin, 4 Mei 2020. Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN – Zakiyah membuka paparan webinar daring yang berjudul Penerapan Standar Manajemen Biorisiko Laboratorium dalam Rangka Mendukung Penanganan Covid-19.

Dalam paparannya Zakiyah menjelaskan, masalah biosafety semakin menguat dengan adanya concern karena berbagai virus, termasuk virus SARS yang tetap berada di laboratorium Kesehatan. Kemudian, Peran SPK terhadap pandemi Covid-19 “Dilihat dari Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK), UU ini juga berbicara mengenai public concern. SPK ini bertujuan untuk melindungi kepada tenaga kerja maupun masyarakat dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, dan lain-lain. Untuk Menindaklanjuti hal ini, sesuai fungsi dan tugas BSN selaku institusi yang bertanggung jawab di bidang SPK menyediakan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menjadi acuan serta beberapa panduan terkait lainnya.”

Pengembangan standar harus diikuti dengan penerapan, oleh karena itu BSN juga institusi terkait lainnya mengembangkan sistem dan skema penilaian kesesuaian. Hal penting lainnya, BSN menerapkan capacity building agar bagaimana standar bisa dipahami dengan baik dan diterapkan salah satunya melalui webinar daring pada hari ini. Jelas Zakiyah.

Lebih lanjut, Zakiyah menjelaskan BSN telah menetapkan SNI berkaitan dengan sistem manajemen biorisiko laboratorium yaitu SNI 8340:2016 Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium (SMBL), SNI 8434:2017 sistem manajemen biorisiko laboratorium – Panduan pelaksanaan. Tahun lalu, BSN telah mengadopsi standar internasional yang diterbitkan oleh ISO yaitu SNI ISO 35001:2019 Sistem Manajemen biorisiko laboratorium dan organisasi terkait. Kedepannya, SNI 8340:2016 akan beralih ke SNI ISO 35001:2019. Standar yang melingkupi untuk mengatur persyaratan yang diperlukan untuk mengendalikan risiko yang terkait dengan penanganan atau penyimpanan dan pembuangan agen biologis dan toksin di laboratorium dan fasilitas laboratorium ini, dapat diterapkan oleh semua organisasi yang melakukan penanganan agen biologis dan/atau racun, terlepas dari jenis, ukuran dan biologis agen yang ditangani.

Hal ini memberikan pengendalian risiko yang efektif terkait dengan pekerjaan yang menggunakan agen patogen dan toksin di laboratorium, mencakup berbagai praktik dan prosedur untuk memastikan biosafety serta biosecurity dari agen patogen dan toksin tersebut termasuk semua langkah-langkah keselamatan dan keamanan di dalam laboratorium, dari pengawasan administrasi, prosedur operasi standar, pengendalian fisik dan mekanik hingga praktik individu di laboratorium.

BSN sendiri sudah menyusun Pedoman Manajemen Biorisiko Lab terkait Covid-19 melalui Komite Teknis 13-09 Biosfety dan Biosecurity. Pedoman ini memberikan tentang keselamatan dan keamanan laboratorium terkait dengan pengujian molekuler atau serologis spesimen klinis suspek Covid-19.

Covid-19 merupakan penyakit yang mempunyai masa inkubasi lama dan gejala mirip flu biasa, serta diagnosa biasa dinilai kurang, “Untuk membantu penegakkan diagnosa Covid-19 memerlukan teknik biologi molekuler yang tinggi” jelas Zakiyah. 

Selanjutnya, risiko terhadap laboratorium yang menangani uji Covid-19 jika terjadi salah penanganan maka akan ada risiko penularan kepada laboran, pekerja lain di lab maupun masyarakat sekitar. Untuk itu, “Penilaian risiko adalah the heart of the biosfatey process. Karena suatu proses untuk mengevaluasi risiko yang disebabkan oleh agen, prosedur dan personil terhadap personil, lingkungan, serta komunitas yang selalu berpatokan kepada skenario terburuk.” Jelas Biosafety Officer Pusat Studi Satwa Primata Institut Pertanian Bogor, Diah Iskandriati.

Penilaian risiko memiliki tujuan untuk menjaga keselamatan dan keamanan personil yang bekerja serta komunitas dan lingkungan sekitar fasilitas berada, identifikasi jenis pelatihan yang diperlukan, kepatuhan pada peraturan, perencanaan tanggap darurat, dan lain-lain. Sambung Diah Iskandriati.

Mengenai laboratorium yang melakukan pemeriksaan corona virus disesase 2019 (Covid-19) di Indonesia sendiri memiliki pedoman dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang memiliki poin-poin penting diantaranya adalah semua laboratorium yang melaksanakan uji spesimen Covid-19 memenuhi persyaratan prasarana, peralatan Biosafety Cabinet, dan sumber daya manusia serta persyaratan lainnya untuk uji RT-PCR SARSCoV-2; kemudian praktik Biosafety dan Biosecurity serta Good Laboratory Practice (GLP); serta praktik Biosafety dan Biosecurity serta Good Laboratory Practice (GLP) dimaksud merupakan standar laboratorium BSL-2 pemeriksa Covid-19 (SARSCoV-2) melalui Uji RT-PCR SARSCoV-2 sesuai dengan ketentuan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang dapat diunduh pada situs resmi Badan Kesehatan Dunia (WHO); dan lain-lain. Jelas Diah Iskandriati.

Diah Iskandriati melanjutkan, Menurut penjelasan Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengenai tingkatan laboratorium, laboratorium BSL-2 merupakan tipe Primary Health Services, Diagnostic Services, Research dengan tatalaksana kerja Good Microbiological Techniques (GMT) ditambah APD dan biohazards sign.

Dikutip dari presentasi berjudul Manajemen Biorisiko untuk Aktivitas Pengujian Molekuler SARS-CoV-2, pedoman biosafety terkait Covid-19 di Indonesia mengacu kepada Laboratory biosafety guidance related coronavirus disease (COVID-19) dari Badan Kesehatan Dunia (WHO); Interim Laboratory Biosafety Guidelines for Handling and Processing Specimens Associated with Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC); serta Pedoman Manajemen Biorisiko Laboratorium terkait COVID -19 – Penanganan dan Pengelolaan untuk Pengujian Molekuler dan Serologis (Non-Propagasi Virus) yang disusun oleh Komite Teknis 13-09.

Kedepannya, diharapkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan biologi atau biosafety / biosecurity dapat meningkat, begitu pula dari sisi laboratorium terkait menerapkan SMBL sehingga tercipta kolaborasi semua pihak dalam upaya melindungi masyarakat terhindar atau meminimalkan risiko, tutup Zakiyah.

Webinar yang dimoderatori oleh Kepala Seksi Fasilitasi Industri dan Organisasi Publik BSN, Tegar Ega Pragita ini berjalan secara interaktif dan diakhiri dengan tanya-jawab oleh peserta dan narasumber. Tercatat 139 peserta mengikuti secara langsung melalui Zoom Webinar dan siaran langsungnya melalui Facebook dilihat sebanyak 758 kali sedangkan melalui YouTube telah dilihat sebanyak 192 kali pada saat berita ini ditulis. (PjA – Humas)