Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Federasi Mountaineering Indonesia Siapkan Protokol Pendakian

  • Senin, 15 Juni 2020
  • 2011 kali

 

TEMPO.COJakarta - Federasi Mountaineering Indonesia menyiapkan protokol atau tata cara pendakian gunung dalam masa pandemi virus corona (Covid-19). Ketua Harian Pengurus Besar (PB) Federasi Mountaineering Indonesia Rahmat Abas menegaskan, para pendaki harus memastikan kesehatan untuk keselamatan dan keamanan.

“Berpikir kembali untuk melakukan kegiatan mendaki gunung yang sehat, selamat dan aman,” katanya, Jumat, 12 Juni 2020. Ia menambahkan, hal tersebut terkait keterbatasan dalam aktivitas mendaki gunung.

Rahmat Abas menjelaskan, protokol tersebut berkaitan dengan rencana normal baru atau new normal, terkait adaptasi kebiasaan baru dalam situasi pandemi. "Menyikapi kondisi ini pendaki gunung dan pengelola kawasan pendakian harus ekstra hati-hati dalam hal memastikan aspek kesehatan," ujarnya.

Pandemi telah mengubah tatanan kehidupan masyarakat dunia. Seluruh aspek mengalami perubahan dan pergeseran, termasuk pendakian gunung. "Sebagai pendaki gunung, tentu tetap ingin mendaki. Namun di sisi lain, pengelola kawasan tentunya juga ingin terjamin kesehatan, keselamatan dan keamanan kegiatan pendakian gunung," katanya.

Menurut Rahmat perlu ada protokol untuk dijadikan acuan para pendaki gunung. Demikian pula termasuk pengelola kawasan maupun pemangku kepentingan yang lain terkait aktivitas mendaki gunung. "Masyarakat sekitar gunung, gugus tugas Covid-19, BASARNAS (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan)," ujarnya.

Rahmat menjelaskan, protokol pendakian gunung masa pandemi mengadopsi beberapa referensi, yaitu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (OSHA), dan Surat Edaran Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Nomor 0528/SKP/PP-NAS/V/2020.

Hal utama untuk pedoman keselamatan adalah memakai masker, cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, cairan pembersih tangan (hand sanitizer), dan pembatasan jarak fisik (physical distancing).

"Penyusunan protokol juga bagian dari tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) yang telah dilakukan antara FMI dengan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang disepakati sejak bulan September tahun 2019," kata Rahmat Abas.

Ia menambahkan, penyusunan protokol juga mengelaborasi dan adaptasi dari SNI 8748:2019 tentang pengelolaan jalur pendakian gunung. "Mengadaptasi SNI pada saat kondisi pandemi Covid-19,” kata Abas.

 Federasi Mountaineering Indonesia pun menjadi mitra pengelola, Taman Nasional, Taman Wisata Alam atau kawasan konservasi lainnya, dalam kegiatan sosialisasi kepada pendaki gunung maupun pengawasan dan evaluasi protokol tersebut.

"Bahkan, jika memungkinkan, sebagian dari isi protokol tersebut dapat dilaksanakan seterusnya, setelah pandemi Covid-19 terkendali," ujarnya.

 

Tautan Berita: Federasi Mountaineering Indonesia Siapkan Protokol Pendakian