Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dorong Pendidikan Tinggi Terapkan SNI ISO 21001:2018

  • Rabu, 17 Juni 2020
  • 3211 kali

Persoalan sumber daya dan pendidikan menjadi perhatian utama bagi pemerintah. Berdasarkan Global Talent Competitiveness Index tahun 2018, indeks pendidikan di Indonesia berada di urutan ke-6 di ASEAN dari 9 negara di bawah Singapura, Malaysia, Brunei, Filipina dan Thailand. Sementara, berdasarkan OECD, PISA report 2018, pendidikan Indonesia berada di urutan 72 dari 79 negara. Oleh karenanya, penting mencetak sumberdaya manusia andal masa depan dengan wawasan mendalam dan memiliki kemampuan untuk menguasai perubahan.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian telah menetapkan SNI ISO 21001:2018 Organisasi pendidikan – Sistem manajemen untuk organisasi pendidikan – Persyaratan dengan panduan penggunaan. Dengan standar yang telah ditetapkan tersebut, BSN sangat mendorong pendidikan tinggi menerapkan SNI ISO 21001 : 2018.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah dalam webinar “Penerapan Sistem Manajemen Pendidikan Tinggi Berbasis SNI ISO 21001:2018” pada Rabu (17/06/2020). Webinar ini dilaksanakan melalui aplikasi zoom dan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube dan facebook BSN.


Menurut Zakiyah, banyak sekali harapan yang diminta oleh masyarakat mengenai dunia pendidikan. “SNI ISO 21001 membantu organisasi pendidikan menyediakan layanannya untuk lebih baik lagi, persyaratan dan panduan penggunaanya. Fokus pada pemenuhan kebutuhan dan harapan pembelajar, Staf dan penerima manfaat lain (pasar dunia kerja, pemerintah, wali murid). Adapun, penerapan standar ini bukan berdiri sendiri tapi bagaimana mengintegrasikannya dengan sistem manajemen lain ataupun persyaratan akreditasi yang telah ada di organisasi sehingga efektif tidak membebani. Ini adalah salah satu alat bukti kepada masyarakat bahwa organisasi telah menerapkan sistem manajemen pengelolaan organisasi yang worldwide,” ujar Zakiyah.

Dalam penyusunan standar ini, BSN sangat memperhatikan peran dari educator sebagai input yang sangat signifikan untuk menghasilkan output yang diinginkan termasuk outcome serta lulusan pendidikan.

Untuk mendorong pendidikan tinggi menerapkan SNI ISO 21001 : 2018, Zakiyah atau biasa disapa Kiki menegaskan, BSN akan memfasilitasi pembimbingan jika ada lembaga pendidikan yang berkomitmen akan menerapkan standar sistem manajemen pendidikan ini.

Sebagaimana diketahui, saat ini, BSN telah bekerjasama dengan 66 universitas. Dari 66 universitas yang telah menandatangani MoU, terdapat 28 universitas yang mengajarkan mengenai pendidikan standardisasi.

Menanggapi pernyataan Zakiyah, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II, Slamet Widodo menyambut baik dukungan dan dorongan BSN dalam menerapkan sistem manajemen pendidikan tinggi berbasis SNI ISO 21001:2018.

“Dengan SNI ISO 21001 diharapkan perguruan tinggi lebih go international. Apalagi saya berharap perguruan tinggi di wilayah 2 mempunyai kualitas mutu bertaraf international. Sesuai dengan harapan Mendikbud, pendidikan tinggi mencapai kualitas tinggi, upaya strategi yang handal, alumni yang berkualitas serta dapat berkiprah baik di nasional maupun internasional, “ pungkas Slamet.

Slamet berharap tidak berhenti di webinar ini saja, tetapi ia sangat berharap pendidikan tinggi LLDIKTI wilayah 2 dapat menerapkan SNI ISO 21001:2018. Karena menurutnya, dampak langsung penerapan standar sistem manajemen akan diperoleh sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat akan mutu dan layanan pendidikan Indonesia.

Acara yang dimoderatori Sekretaris Mastan DPW Sumsel yang juga selaku Dosen Unika Musi Charitas), D. Budiarto juga menghadirkan narasumber Dewan Pengarah Masyarakat Standardisasi (MASTAN) DPW Jawa Timur yang juga sebagai Dosen Universitas Surabaya, M. Rosiawan yang memaparkan tentang Standar Sistem Manajemen untuk Organisasi Pendidikan SNI ISO 21001:2018.

SNI ISO 21001:2018 adalah alat manajemen umum dan menantang semua organisasi pendidikan untuk menerapkan pendekatan kualitas yang sistematis melalui konsep, struktur dan manajemen mutu. Rosiawan mengatakan standar yang dikembangkan oleh ISO/PC 288 bertugas melakukan harmonisasi manajemen mutu organisasi pendidikan dengan organisasi masyarakat lainnya ini, diadopsi oleh BSN menjadi SNI ISO 21001:2018. Standar ini berdiri sendiri, dan selaras dengan ISO 9001.

Menurut Rosiawan, dampak kinerja operasional ketika organisasi menerapkan ISO 21001 yakni pencapaian visi, misi, kebijakan, dan tujuan organisasi; memiliki kemampuan dalam memberikan pendidikan yang konsisten sesuai dengan persyaratan peserta didik, pengguna lulusan, dan persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku* (KKNI, Standar Dikti, SPMI, PD Dikti, SPME); menciptakan budaya mutu organisasi; serta mendorong keunggulan dan inovasi.

Adapun, konsep utama SNI ISO 21001:2018 antara lain pemikiran berbasis risiko; pendekatan proses; siklus Plan-Do-Check-Act; prinsip-prinsip manajemen; dan struktur tingkat tinggi. Yang dimaksud konsep risiko lanjut Rosiawan adalah berkaitan dengan efek dari ketidakpastian dalam mencapai tujuan; dapat membantu mengidentifikasi peluang; dan menjadi bagian integral dari budaya organisasi.

“Standar ini juga bisa diintegrasikan untuk kemudian dapat menerapkan standar lainnya seperti SNI ISO 14001 sistem manajemen lingkungan dan SNI ISO 45001 sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), hanya perlu penambahan beberapa prinsip saja karena secara umum sudah ada dalam SNI ISO 21001,” ungkap Rosiawan.

Melalui webinar “Penerapan Sistem Manajemen Pendidikan Tinggi Berbasis SNI ISO 21001:2018” diharapkan organisasi pendidikan dapat menerapkan SNI ISO 21001:2018, yang pada akhirnya lembaga pendidikan memperoleh tingkat keteraturan optimum dalam mengelola produk dan layanan pendidikannya yang berdaya saing. (nda-humas)