Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Lab Pengujian Alsintan Tetap Buka Pelayanan Selama Pandemi Covid-19

  • Kamis, 18 Juni 2020
  • 3176 kali

Jakarta, Technology-Indonesia.com – Alat dan mesin pertanian (Alsintan) kini menjadi bagian penting dalam modernisasi pertanian. Karenanya, industri Alsintan mulai banyak bermunculan. Namun sebelum dirilis ke pasar, Alsintan harus melalui tahap pengujian. Salah satunya di Lab Pengujian Alsintan milik Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian (BBP Mektan) di Tangerang, Banten. Selama pandemi Covid-19 ini, pelayanan pengujian tetap dibuka dengan mengikuti protokol kesehatan.

 

Menurut Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/6/2020), pengujian alsintan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. Undang-undang tersebut menggantikan peraturan pemerintah (PP) no 81 tahun 2001 tentang Alsin budidaya tanaman.

 

“Dalam UU No. 22/2019, pasal 68 ayat 2 dinyatakan bahwa setiap Alsintan yang akan diedarkan dan dipasarkan di Indonesia baik buatan dalam negeri maupun impor, harus diuji terlebih dulu oleh Laboratorium Uji Alsintan,” terang Fadjry.

 

Dengan adanya reorganisasi, melalui Permentan no 12 tahun 2016, Balai Pengujian Mutu Alsintan di Citayam, Kabupaten Bogor yang selama ini melakukan pengujian mutu Alsintan digabungkan ke dalam BBP Mektan dan dibentuklah Bidang Standardisasi dan Pengujian Alsintan (Bidang SP).

 

Kepala BBP Mektan, Agung Prabowo, mengungkapkan bahwa Laboratorium Pengujian Alsintan BBP Mektan sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) di bawah Badan Standardisasi Nasional (BSN) dengan sertifikat akreditasi nomor LP-1185-IDN. Sertifikat akreditasi tersebut juga berlaku di tingkat internasional karena BSN memiliki mutual agreement dengan lembaga-lembaga internasional.

 

Dalam melaksanakan pengujian, laboratorium pengujian di BBP Mektan berpatokan pada Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang syarat unjuk kerja dan metode uji untuk alat dan mesin pertanian. Saat ini Laboratorium pengujian Alsintan BBP Mektan sudah terakreditasi untuk 17 ruang lingkup dengan fasilitas lima buah laboratorium yaitu laboratorium pengujian traktor roda dua, lab pengujian traktor roda empat, lab pengujian pompa, lab pengujian spryer, dan lab pengujian pascapanen. Pengujian pasca panen kebanyakan dilakukan secara on farm di lapangan dan analisa hasil uji dilakukan di lab pengujian pascapanen di BBP Mektan.

 

“Kita menjadi satu-satunya lab pengujian Alsin untuk traktor roda dua, traktor roda empat, dan pompa. Selain itu, layanan lab pengujian BBP Mektan juga lebih lengkap karena dapat menguji dari Alsin pra panen dan pascapanen. Meskipun ada lab Alsintan di Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk yang lainnya,” tambah Agung.

 

Kepala Bidang SP, BBP Mektan, Sigit Triwahyudi menerangkan bahwa BBP Mektan juga menguji Alsin yang bersifat integratif, beberapa pekerjaan dilakukan oleh satu Alsin sekaligus. Contohnya, rice milling plant (RMP) yang menggabung beberapa fungsi dalam satu paket, mulai dari pembersihan, penggilingan, hingga sortir dan packaging.

 

“Saat menguji RMP di Surabaya belum lama ini, jika diurai ada 11 jenis Alsin yang diuji satu per satu. Model RMP semacam ini juga digunakan di Denfarm milik Balitbangtan di Karawang dan Sumsel,” kata Sigit.

 

Selama pandemi Covid-19, pelayanan uji alsintan ini tetap dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan. Sigit mengungkapkan, sejak awal Covid 19 sudah ada sekitar 30 alsin yang diujicoba ke BBP Mektan.

 

Untuk meningkatkan pelayanan, BBP Mektan sedang mengembangkan aplikasi digital bernama SAPA Mektan untuk permohonan uji dan pemantauan prosesnya. Aplikasi yang rencananya diterapkan pada 2021 ini diharapkan bisa mengefisienkan proses pengujian.

 

Link: http://technology-indonesia.com/pertanian-dan-pangan/inovasi-pertanian/lab-pengujian-alsintan-tetap-buka-pelayanan-selama-pandemi-covid-19/




­