Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Fasilitasi UMKM Produk Pangan Siap Ekspor, BSN Adakan Pelatihan HACCP berbasis SNI CAC/RCP 1: 2011, Prinsip Umum Higiene Pangan

  • Sabtu, 20 Juni 2020
  • 6446 kali

 

Untuk mendukung terjaminnya keamanan pangan dan terpenuhinya standar pasar tujuan ekspor, UMKM Pangan harus mampu memenuhi persyaratan standar yang terkait keamanan pangan. Salah satu upaya BSN dalam meningkatkan daya saing UMKM pangan di pasar global adalah menyelenggarakan pelatihan Hazard Analysis and Critical Control Point atau HACCP yang berlangsung pada tanggal 16 dan 17 Juni 2020. Pelatihan dengan narasumber Drh. Novia Priyana ini memberikan bekal yang berguna bagi UMKM olahan pangan untuk memenuhi standar SNI SNI CAC/RCP 1: 2011, Pedoman prinsip umum hygiene pangan.

 

Dalam sambutan pembukaannya, Nur Hidayati selaku Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Pelaku Usaha BSN menyampaikan bahwa pelatihan ini sebagai upaya BSN hadir untuk membantu UMKM produk pangan meningkatkan daya saingnya meski dalam kondisi perekonomian Indonesia yang sedang menurun akibat pandemi. BSN mempunyai tugas melakukan pembinaan penerapan SNI kepada UMKM baik untuk meningkatkan pasar dalam negeri maupun global. Persyaratan standar keamanan pangan untuk memasuki pasar ekspor, beberapa negara mempunyai regulasi dengan pemenuhan sertifikasi HACCP.  “BSN mencoba memfasilitasi pelaku usaha terutama UMKM untuk pemenuhan regulasi persyaratan negara tujuan ekspor,” sambung Nur Hidayati.

 

Nur Hidayati juga menjelaskan bahwa pelatihan HACCP berbasis SNI CAC/RCP 1: 2011 ini terselenggara atas kinerja yang baik dari Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN Jawa Barat yang dikepalai bapak Zulhamidi. Dengan adanya KLT BSN yang sudah ada di 5 wilayah, para UMKM dapat menghubungi mereka untuk melakukan konsultasi ataupun bantuan pendampingan penerapan SNI. Pelatihan ini tidak hanya dihadiri oleh UMKM tapi juga pembina UMKM baik dari dinas, perguruan tinggi, kementerian/lembaga dan komunitas. BSN selalu siap membantu dan bersinergi dengan para pembina yang tersebar di berbagai daerah.

 

Pada hari pertama pelatihan, Novia memaparkan materi mengenai pentingnya HACCP yang berbasis SNI CAC/RAC 1 : 2011, Pedoman prinsip umum hygiene pangan. Indonesia yang merupakan penyuplai pangan dunia pun harus menerapkan HACCP ini bila produknya ingin memasuki pasar global. Mengapa dunia mengharuskan penerapan HACCP karena pada sepanjang rantai makanan ini terdapat potensi bahaya pangan. Salah satu syarat minimal agar produk Indonesia dapat diterima oleh pangsa pasar luar negeri adalah sudah diterapkannya HACCP.  HACCP sebagai alat untuk meningkatkan keamanan pangan, dimulai dengan membangun infrastruktur yang baik, cara pengolahan pangan yang baik, dan pengendalian sanitasi. Dalam 2 hari itu, Bu Novia memaparkan tentang 7 prinsip HACCP dan 12 langkah penerapannya. Mulai dari tahap menganalisa bahayanya terhadap proses produksnya, mengidentifikasi potensi resiko dalam pengolahannya. Dalam setiap tahapan pengolahan, pelaku usaha harus menganalisa bahayanya baik bahaya biologi, fisik maupun kimia dan melakukan pengendaliannya. Untuk menjaga keamanan produk yang dihasilkan, pelaku UMKM pangan harus melakukan tindakan pengendalian yang signifikan untuk mengurangi atau menghilangkan resiko bahaya keamanan yang terjadi.

 

Acara ini diikuti hampir 314 Orang selama dua hari, yang terdiri dari UMKM Pangan, Pendamping dan Pembina UMKM dari Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi maupun Kota/Kabupaten, Perguruan Tinggi yang memiliki program pendampingan UMKM, komunitas pendamping UMKM seperti ABDSI, perwakilan instansi pusat yang berkaitan dengan pembinaan UMKM Pangan di daerah seperti Balai Besar POM tingkat Provinsi dan Loka POM tingkat Kota Kabupaten seluruh Indonesia. 

 

Dalam diskusi, UMKM Pangan dan para pembina UMKM antusias untuk berdiskusi dalam perbaikan kualitas pengolahan pangan dan menanyakan cara menentukan titik kritis dalam pengolahan pangan dan pengendaliannya. Para peserta juga berharap ada pelatihan lanjutan untuk bisa mmebuat dokumen/manual HACCP. Karena bicara penerapan HACCP adalah bicara pencatatan dalam mengendalikan bahaya yang signifikan. (KLT Jawa Barat)