Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pupuk Indonesia Dorong Anak Usaha Raih Sertifikasi Anti Penyuapan

  • Kamis, 02 Juli 2020
  • 901 kali

Jakarta, Bumntrack.co.id – PT Pupuk Indonesia (Persero) menargetkan enam anak perusahaan dapat meraih sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 paling lambat pada Agustus 2020 mendatang. Keenam perusahaan dimaksud yakni PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Sriwidjaja, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Petrokimia Gresik dan PT Rekayasa Industri. Adapun PT Pupuk Kaltim yang juga diwajibkan melakukan sertifikasi, telah berhasil meraih sertifikat SMAP tersebut dari Lembaga Sertikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (LSSMAP) pada 16 Juni 2020 lalu.

“Selanjutnya kami akan mempercepat sertifikasi serupa pada lima anak perusahaan yang lain, dengan target paling lambat pada Agustus mendatang. Sejauh ini progressnya cukup baik dan lancar, kami selaku induk usaha pun secara aktif mengawal setiap tahapan prosesnya,” kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Aas Asikin Idat di Jakarta, Kamis (2/7).

Menurutnya, target tersebut sejalan dengan arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendorong seluruh Perusahaan Negara meningkatkan penerapan tata kelola perusahan serta menjunjung budaya anti korupsi melalui sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016. Hal tersebut tertuang dalam Surat Kementerian BUMN Nomor S-17/S.MBU/02/2020 tanggal 17 Februari 2020.

PT Pupuk Indonesia (Persero) sendiri menjadi salah satu BUMN dengan komitmen terdepan dalam meraih sertifikat SMAP tersebut. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan berhasilnya Perseroan mendapatkan Sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016 dari Lembaga Sertifikasi PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia, pada 28 Oktober 2019 lalu.

Sertifikasi ini diharapkan dapat mendukung Pupuk Indonesia Group untuk mampu mencegah dan mengendalikan potensi-potensi fraud yang sekiranya dapat terjadi. Sehingga perusahaan dapat mengembangkan bisnis dengan selalu mengedepankan prinsip perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

“Pupuk Indonesia berkomitmen untuk dapat selalu menjalankan aktivitas bisnis yang didukung oleh manajemen risiko, pengendalian internal, serta menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten,” terangnya.

Pupuk Indonesia juga telah menerapkan sejumlah program manajemen yang terintegrasi, baik dalam hal pengelolaan risiko, kepatuhan, antifraud, hingga antipenyuapan. Sejak 2018, Pupuk Indonesia telah mengembangkan Fraud Control System bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menggalakkan kampanye Budaya Anti Gratifikasi di lingkungan perusahaan dan anak perusahaan.

“Ke depan kami akan terus menggenjot inovasi dan penguatan fungsi risk management dalam menjalankan peran sebagai BUMN pupuk yang mendukung penuh program ketahanan pangan,” pungkasnya.

 

Tautan Berita: Pupuk Indonesia Dorong Anak Usaha Raih Sertifikasi Anti Penyuapan