Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Dukungan BSN terhadap BNN dalam Melakukan Pemberantasan Narkotika

  • Kamis, 23 Juli 2020
  • 2052 kali

Perkembangan organisasi laboratorium narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi sebuah pusat pada tahun 2017, mendorong BNN untuk menyiapkan kebijakan-kebijakan dan harmonisasi laboratorium pengujian narkotika di Indonesia, sebagai salah satu bentuk layanan BNN kepada laboratorium-laboratorium pengujian narkotika yang ada. Layanan yang hendak BNN selenggarakan tersebut antara lain adalah pelaksanaan uji profisiensi atau uji banding bagi laboratorium-laboratorium pengujian narkotika yang ada.

Oleh karena itu, Direktorat Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (Direktorat PPSPK BSN) dan Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional (Puslab Narkotika BNN) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama pada Kamis (23/07/2020) bertempat di Ruang Ahmad Dahlan, Gedung Dhirot, kantor pusat BNN, Jakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Susono dan Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Wahyu Widodo.

Ruang lingkup kerjasama ini meliputi bimbingan teknis/pelatihan di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian untuk memfasilitasi persiapan pengajuan akreditasi Laboratorium Penyelenggara Uji Profesiensi berdasarkan SNI ISO/IEC 17043:2010 ke Komite Akreditasi Nasional.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Wahyu Widodo mengatakan, penandatanganan kerjasama ini merupakan titik awal Pusat Laboratorium Narkotika BNN dalam penyempurnaan standar-standar kerja dengan berupaya belajar melalui bimbingan teknis Direktorat PPSPK BSN di Indonesia, sehingga Pusat Laboratorium Narkotika BNN mampu menyempurnakan diri menjadi lebih baik.

“Saya berharap, akreditasi penyelenggaraan uji profisiensi ini dapat meningkatkan keyakinan pengguna program uji profisiensi, bahwa program uji profisiensi di Pusat Laboratorium Narkotika BNN dioperasionalkan secara kompeten sesuai dengan ketentuan, baik persyaratan teknis maupun sistem manajemen. Uji profisiensi memberikan kesempatan pada laboratorium untuk dapat membandingkan hasil pengujian atau kalibrasinya terhadap nilai acuan atau unjuk kerja laboratorium lain yang serupa”, kata Wahyu.

“Kami sangat berharap dari kegiatan ini akan dapat mewujudkan suatu kerjasama dalam mencapai Pusat Laboratorium Narkotika BNN yang terakreditasi SNI ISO/IEC 17043:2010 guna kepentingan pembinaan terhadap laboratorium narkotika di seluruh Indonesia”, pungkas Wahyu.

Sementara Direktorat PPSPK BSN, Heru Suseno mengatakan bahwa ini merupakan amanah yang perlu diemban dengan baik, sehingga BSN bisa berkontribusi di dalam upaya untuk mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Heru, lewat sambutannya juga mengapresiasi atas upaya dari Pusat Laboratorium Narkotika BNN didalam menerapkan SNI ISO/IEC 17043:2010 yang tentunya melengkapi apa yang sudah dicapai sebelumnya yaitu meraih akreditasi laboratorium sesuai dengan standar SNI ISO 17025:2017.

“Penerapan SNI ISO/IEC 17043:2010 ini akan sangat penting bagi Pusat Laboratorium Narkotika BNN. Bagaimana supaya laboratorium yang menguji narkotika ini memiliki standar yang sama. Artinya, ketika Pusat Laboratorium Narkotika ini sudah diakreditasi, maka akan dijadikan rujukan oleh laboratorium-laboratorium yang menguji narkotika, seperti di rumah sakit, klinik, dan kantor BNN di daerah”, kata Heru.

“Saya rasa Pusat Laboratorium Narkotika BNN ini juga punya potensi untuk pengembangan kompetensi SDM yang bisa membantu BSN juga didalam melakukan pendampingan atau pembinaan laboratorium-laboratoirum lain untuk bidang narkotika”, lanjut Heru.

Dalam pungkasan sambutannya, Heru berpesan agar kedua belah pihak dapat kerjasama dengan baik sehingga apa yang diinginkan, yaitu mendapatkan akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional bisa terwujud dengan baik dan sesuai dengan harapan.

Pusat Laboratorium Narkotika BNN sendiri telah mulai menerapkan standar pengujian, dengan memperoleh SNI ISO 17025:2005 dari tahun 2012 hingga 2018. Kepindahan Lokasi Laboratorium dari Cawang, Jakarta Timur ke Lido, Bogor mengaharuskan manajemen untuk memutuskan dilakukan pembekuan status akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Namun demikian, Pusat Laboratorium Narkotika BNN tetap menjaga komitmen terhadap standar sehingga memperoleh kembali SNI ISO 17025:2017 pada Mei 2020.

Sebelumnya, Kepala BSN dan Kepala BNN telah menandatangani Nota Kesepahaman antara BSN dan BNN pada tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengembangan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. (ian-humas)

 

 

Galeri foto: Dukungan BSN terhadap BNN dalam Melakukan Pemberantasan Narkotika